Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA akan memasuki era baru pascapandemi covid-19 yang diikuti era disruptif di semua lini. Dunia dengan tatanan baru perlu dijawab dengan kesiapan seluruh pihak secara fundamental.
"Dengan menentukan arah kemandirian dan kedaulatan bangsa, sebagai bagian kesiapan menyongsong perubahan global dan tata dunia baru. Apalagi ada ancaman bencana di depan mata, yaitu perubahan iklim global," kata Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dalam pidato Sidang Tahunan MPR-RI di DPR, Senin (16/8).
Maka sangat penting Indonesia memiliki arah kebijakan yang disepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif. Oleh karena itu, DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam konstitusi.
"Melalui PPHN, kita harus mampu merumuskan kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan bangsa yang besar ini. Termasuk kesejahteraan dan kemakmuran daerah di seluruh Indonesia," ujar Lanyalla.
Perubahan iklim membuat Indonesia harus memastikan energi baru terbarukan (EBT) menjadi prioritas. Indonesia sebagai bangsa besar harus berani untuk memanfaatkan nuklir sebagai pembangkit energi yang relatif lebih murah.
Kemandirian pangan juga mutlak harus menjadi solusi diwujudkan dengan bonus iklim negara tropis, berada di lintasan khatulistiwa, dengan sumber daya hutan, daratan dan laut yang melimpah.
"Karena ancaman perang masa depan, adalah perebutan sumber daya pangan dan air bersih. Oleh karena itu, negara harus memastikan, industri-industri hulu, yang dibangun di era Orde Lama dan Orde Baru tidak boleh dibiarkan mati hanya karena sudah tidak efisien lagi dibanding impor. Justru sebaliknya, harus kita restorasi," tuturnya.
Baca juga: BBM Ramah Lingkungan Bisa Minimalisir Perubahan Iklim
Indonesia mutlak memiliki heavy industries di sektor-sektor strategis, terutama untuk mewujudkan kemandirian pangan. Sehingga Indonesia juga harus melakukan koreksi atas kebijakan perekonomian nasional, yang tertuang di dalam Pasal 33 UUD 1945.
"Dimana kita sadar atau tidak, sejak Amandemen Konstitusi yang lalu, dengan dalih efisiensi, maka cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, telah kita serahkan kepada pasar," tukasnya.
Padahal, Bapak Koperasi Muhammad Hatta telah meletakkan kerangka besar perekonomian nasional dengan pendekatan koperasi, yang harus dimaknai sebagai cara atau sarana untuk berhimpun, dengan tujuan memiliki secara bersama-sama alat industri atau sarana produksi.
Sehingga para anggota koperasi, sama persis dengan para pemegang saham di lantai bursa. Bedanya, jika pemegang saham di lantai bursa bisa siapapun, termasuk orang asing. Maka koperasi hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia.
"Oleh karena itu, Pemerintah harus kita dukung untuk bersama-sama menemukan peta jalan menuju kesiapan kita sebagai bangsa yang tangguh dalam menyongsong era perubahan global, atau tata dunia baru, yang tidak lama lagi akan terjadi," pungkasnya.(OL-5)
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
INDUSTRI panas bumi memiliki prospek baik dalam mendukung pencapaian target pemerintah dalam memperluas kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT).
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah pemerintah dalam memperluas pemanfaatan EBT sudah berada di jalur yang tepat.
Penelitian terbaru menunjukkan jamur patogen seperti Aspergillus berpotensi menyebar lebih luas akibat perubahan iklim dan resistensi obat, meningkatkan risiko infeksi pada manusia.
Ekspedisi CEFAS mengungkap rahasia laut dalam Karibia. Ditemukan gunung bawah laut, "blue hole" raksasa, hingga terumbu karang purba yang tak tersentuh perubahan iklim.
Penelitian terbaru di jurnal Nature mengungkap fakta mengejutkan. Serangga di wilayah tropis, termasuk Amazon, terancam punah karena tidak mampu beradaptasi dengan kenaikan suhu ekstrem.
Suhu Greenland Maret 2026 menunjukkan tren menghangat yang mengkhawatirkan. Simak update terbaru mengenai "Zona Gelap" dan dampaknya bagi permukaan laut dunia.
Ilmuwan mengungkap penyebab zona gelap di lapisan es Greenland. Debu kaya fosfor memicu pertumbuhan alga yang mempercepat pencairan es akibat perubahan iklim.
Peneliti menemukan bahwa kenaikan kadar CO2 di atmosfer mulai mengubah kimia darah manusia, termasuk kenaikan bikarbonat yang signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved