Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MENYIKAPI jumlah timbulan limbah medis Covid-19 yang terus meningkat, pemerintah tengah menyiapkan semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis infeksius agar dapat segera teratasi.
Pemerintah akan memberikan dukungan fasilitas dan anggaran, baik yang berasal dari Satgas Covid-19, dana transfer ke daerah, maupun sumber pendanaan lainnya, serta usaha swasta karena perlu cepat dilakukan penyiapan sarana.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan ada tiga langkah utama KLHK dalam penanganan limbah B3 medis.
Pertama, KLHK memberikan dukungan relaksasi kebijakan terutama untuk fasyankes atau fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memiliki izin. Mereka diberikan dispensasi operasi dengan syarat insenerator suhu 800 derajat Celcius, dan diberikan supervisi.
“Jadi sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang juga sudah membuat lebih sederhana persetujuan (sebelumnya izin) dan diberikan utuh, bukan lagi satu persatu izin per tahapan seperti sebelumnya,” tutur Menteri LHK Siti Nurbaya dalam konferensi pers secara virtual usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet yang dipimpin Presiden RI tentang Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19, pada Rabu (28/7).
Sebagai catatan, limbah B3 Covid-19 antara lain bekas: infus, masker, botol vaksin, jarum suntik, pelindung wajah, perban, pakaian hazmat, dan APD.
Kemudian, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR, antigen dan alkohol swab. Presiden mengarahkan agar jajarannya secara intensif dan sistematis bisa memastikan pengelolaan limbah B3 Covid-19 berjalan baik.
Berdasarkan data yang masuk, limbah medis Covid-19 hingga 27 Juli 2021 berjumlah 18.460 ton, yang berasal dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi dan karantina mandiri, uji deteksi, maupun vaksinasi.
"Dana yang diproyeksikan untuk itu sebesar 1,3 triliun rupiah, yang diminta Presiden untuk di-exercise guna membuat sarana-sarana incinerator dan sebagainya," ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar.
Kedua, KLHK memberikan dukungan sarana, mengingat kapasitas untuk memusnahkan limbah medis masih sangat terbatas. Sarana pengelolaan limbah medis yang ada saat ini masih terpusat di Jawa, yakni lebih kurang 78%.
KLHK sejak 2019 telah membantu sebanyak 10 unit insenerator kapasitas 150 kg per jam dan 300 kg per jam seperti di Sulsel, Aceh, Sulbar, NTB, NTT, Aceh, Sumbar, Papua Barat, dan Kalsel.
“Dalam kaitan ini, maka arahan Bapak Presiden hal ini agar dipercepat pembangunan sarananya seperti insinerator,” kata Menteri Siti.
Di sisi lain, pasca-tahun baru 2021 dan saat Idul Fitri dikembangkan isolasi mandiri (isoman) di rumah/perumahan selain vaksinasi. Maka isoman diberikan dukungan drop box dan kantong plastik besar untuk pengumpulan limbah.
Untuk sarana ini, Menteri Siti mengungkapkan agar daerah juga harusnya bisa memenuhi dari dana alokasi khusus (DAK) dan sumber anggaran lainnya.
“Terhadap pengelolaan limbah medis ini, KLHK juga melakukan langkah ketiga yaitu kegiatan pengawasan, dimana saat ini masih dalam fase pengawasan untuk pembinaan belum ke penegakan hukum pidana, misalnya. Pesan utamanya tidak boleh membuang limbah medis ke TPA,“ tegasnya.
Penanganan yang Baik
Pada Ratas Kabinet tersebut, Presiden juga meminta untuk ada sistem penanganan yang baik, tertata dan tertib serta data yang terintegrasi. Sistem yang ada di KLHK, baru berupa collect data yang disusun beberapa bulan terakhir ini, dan mulai ada data sejak Maret 2021.
“Data yang ada saat ini masih belum lengkap, dan harus diisi oleh Pemda. KLHK akan terus mengembangkan dan menyempurnakan sistem serta secara intensif berkoordinasi dengan Pemda,” ujar Menteri Siti.
"Terima kasih atas arahan Bapak Presiden dan tindak lanjut langsung dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait seperti Kemenhub. Bapak Presiden juga menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk mengkoordinasikan langkah-langkah dan sumberdaya yang ada lintas kementerian," tutupnya. (RO/OL-09)
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Turki sepanjang 2025.
RUMAH sakit operasi plastik di Korea Selatan, JW Hospital, membuka pasar untuk Indonesia.
KETUA Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi menekankan bahwa upaya untuk menekan angka kematian bayi baru lahir tidak bisa hanya bertumpu pada rumah sakit.
RSUD Dr. Soetomo memanfatkan penerangan dengan lampu sorot solar panel yang hemat energi dan efisien.
RUMAH Sakit Brawijaya berencana memperluas jangkauan layanan ke Pulau Jawa, bahkan daerah di luar Pulau Jawa di masa depan.
AXA Mandiri) menandatangani kesepakatan dengan EMC Healthcare untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan dalam program Custom Clinical Pathway.
KLH/BPLH tegaskan target 100% sampah terkelola 2029 lewat larangan open dumping, kewajiban industri, dan kolaborasi lintas sektor di Indo Waste 2025.
Pengelolaan sampah melalui fasilitas RDF bisa digunakan sebagai bahan bakar energi lain seperti untuk bahan bakar PLTU dan energi listrik.
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menargetkan penyelesaian 100 persen masalah sampah pada tahun 2029. Pemerintah harus lebih gencar melakukan aksi di lapangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved