Puan Sebut Perlu Kesadaran Masyarakat Saat Makan di Tempat

Candra Yuri Nuralam
27/7/2021 07:14
Puan Sebut Perlu Kesadaran Masyarakat Saat Makan di Tempat
Ketua DPR Puan Maharani(ANTARA/Galih Pradipta)

KETUA DPR Puan Maharani berharap pemberian izin makan di tempat selama perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat bisa memperbaiki ekonomi masyarakat. Masyarakat diminta mematuhi aturan yang belaku untuk makan ditempat agar izin itu tidak dicabut.

"Soal durasi waktu makan 20 menit, kita sadar hal ini paling sulit diawasi petugas. Oleh karena itu, perlu kesadaran tinggi para pedagang untuk taat aturan tanpa harus diawasi," kata Puan melalui keterangan tertulis, Senin (26/7).

Puan mengatakan masalah batas waktu makan sulit dipantau aparat penegak hukum. Menurut dia, aparat penegak hukum hanya bisa memantau batas waktu operasional tempat makan yakni sampai pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Simak, Ini Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

Atas dasar itulah Puan meminta seluruh masyarakat untuk sadar diri jika sedang makan di tempat. Pemilik tempat makan juga diminta menegur pelanggannya jika sudah lebih dari 20 menit.

"Kalau kesadaran bersama kita terhadap aturan dan prokes sudah tumbuh seperti itu, kita optimistis masa-masa sulit ini akan segera berlalu," ujar Puan.

Puan juga meminta bantuan masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan selama makan di tempat. Dia tidak mau kebijakan itu membuat lonjakan covid-19 kembali terjadi jika protokol kesehatan dilupakan.

Lebih lanjut, Puan meminta pemerintah tidak hanya fokus kepada sektor kesehatan selama PPKM diperpanjang. Nasib pekerja di sektor nonesensial diminta diperhatikan.

"DPR akan mengawal dan mengawasi distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran," pungkas Puan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya