Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
REKTOR Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat mengeluarkan edaran terkait penutupan sementara kampus dalam rangka antisipasi penyebaran covid 19 berlaku mulai Jumat (23/7) hingga tanggal 30 Juli 2021.
Termuat dalam edaran tersebut untuk menutup sementara seluruh aktivitas di lingkungan Universitas Andalas, terkecuali pelayanan Rumah Sakit, keamanan (security) dan kebersihan. Kemudian, kegiatan yang sifatnya mendesak dapat dilakukan secara daring atau virtual
Ihwalnya,Universitas Andalas berduka wafatnya dua orang dosen, Helmi Arifin, Dekan Fakultas Farmasi Unand periode 2014-2018, dan Arif Rahmat dosen Fakultas Peternakan Universitas Andalas . Beberapa hari sebelumnya M. Farid, pegawai di Fakultas Teknik juga meninggal akibat Covid-19.
"Rekan dan sahabat terbaik kita, yang selama ini telah bekerja dan punya andil bersama kita turut serta memajukan Universitas Andalas telah dipanggil oleh Allah SWT, ini adalah duka mendalam segenap sivitas akademika Universitas Andalas," ungkap Rektor Yuliandri.
Yuliandri mengajak seluruh keluarga besar Universitas Andalas untuk mendoakan semoga almarhum husnul khatimah, bagi keluarga dan karib kerabat yang ditinggalkan agar Allah memberikan kekuatan dan ketabahan serta keikhlasan lahir dan batin.
"Semoga Allah SWT meninggikan derajatnya, dimuliakan tempatnya, diampuni khilafnya dan semua kebaikan selama mengabdi di kampus ini dicatat sebagai amal jariyah yang akan mengirimkan pahala tiada henti kepadanya," ucap Rektor Yuliandri.
Ditekankan Rektor Yuliandri kepada segenap sivitas akademika Unand agar saling menjaga dan melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan, taati protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, membatasi jumlah orang di dalam ruangan dan menjaga jarak. (OL-13)
Baca Juga: Dukung Herd Immunity PKS Gelar Vaksinasi untuk Masyarakat Tangsel
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved