Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEKAN lalu, Gubernur Banten, H. Wahidin Halim (WH), mengaku prihatin terhadap kelangkaan oksigen medis yang dibutuhkan rumah sakit dan warga yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).
"Hari ini kita bahagia. Berkat dukungan teman-teman dari industri untuk memecahkan persoalan oksigen yang merupakan program kemanusiaan," ungkapnya.
Gubernur WH mengaku bersyukur dan bahagia. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan bantuan oksigen medis dari PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (Chandra Asri) untuk penanganan pandemi Covid-19 di Rumah Sakit dan warga yang sedang melakukan isolasi mandiri.
Atas bantuan tersebut, Gubernur mengaku merasa terharu dan bersyukur. Selanjutnya, WH juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada jajaran PT Chandra Asri, Tbk.
"Khususnya Presiden Direktur Chandra Asri yang memberikan perhatian kepada kita semua," ungkap Gubernur dalam telekonferensi Penyerahan Bantuan 120 Ton Oksigen Untuk Rumah Sakit se-Provinsi Banten dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Senin, 19/7/2021).
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap waspada terhadap penularan dan penyebaran Covid-19. Selain itu, mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bahu menbahu melawan Covid-19.
Pemprov Banten bersama PT Candra Asri Petrochemical, PT Utama Gas Multi Perkasa dan sejumlah industri lainnya gotong royong menyediakan oksigen bagi rumah sakit (RS). Penyalurannya, berdasarkan organisasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada).
"Bantuan ini sebenarnya dari produsen, ada empat perusahaan besar. PT Krakatau Steel menyalurkan 100 tabung per hari. Ini ada bantuan 120 ton oksigen dari PT Candra Asri. Kalau dari 1 ton bisa 125 tabung, jadi kalau 20 ton itu 2.500, pengisian tabung per hari ini Insha Allah aman," kata Kepala Disperindag Banten, Babar Suharso, dilokasi, Senin (19/07/2021).
Sebelumnya, PT Krakatau Steel Tbk. bersedia suplai kebutuhan oksigen untuk rumah sakit di Provinsi Banten dan DKI Jakarta secara gratis untuk penanganan Covid-19. Adapun kapasitasnya mencapai 300 tabung per hari dengan volume 6 NM3.
Oksigen tambahan sebanyak 120 ton dari PT Candra Asri di alokasikan untuk dua bulan, setiap bulannya di jatah 60 ton.
Pembagian oksigen kepada rumah sakit, nantinya diatur oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten bersama Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada). Agar kebutuhan oksigen medis tercukupi disetiap rumah sakit.
"Kita lihat rumah sakit daerah ini banyak sekali pasiennya, kemudian banyak juga dikhawatirkan kekurangan, memang kondisinya mulai waspada kekurangan oksigen," kata Wawan Mulyana, Community Relation Manager PT. Chandra Asri Petrochemical, ditempat yang sama, Senin (19/07/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Babar Suharso, mengaku pihaknya sedang memantau perdagangan okseigen di Banten, dan sedang berupaya agar tidak ada lonjakan harga isi ulang tabung oksigen.
Menurut Babar, jika ada yang memainkan harga, terlebih menimbun oksigen ditengah pandemi Covid-19, bisa berurusan dengan hukum.
PT Utama Gas Multi Perkasa, sebagai salah satu supplier oksigen di Banten berjanji, tidak akan menaikkan harga isi ulang oksigen, baik untuk medis maupun masyarakat umum.
Harganya mulai Rp 35 ribu untuk tabung berukuran kecil dan Rp 50 ribu tabung ukuran besar. Lokasinya berada di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
"Dari awal sampai sekarang tidak ada menaikan harga. Kita sampai hari minggu malam pun kita layani untuk masyarakat, terkadang di atas jam 24.00 wib pun kita layani kalau itu untuk orang sakit," kata Abdul Manan, Direktur PT Utama Gas Multi Perkasa, Senin (19/07/2021).
Bagi masyarakat yang ingin menyewa tabung oksigen beserta isinya, bisa datang ke perusahaan tersebut dengan membawa kartu identitas dan uang jaminan. Nominal uang jaminan, tergantung dari besar kecilnya tabung yang dipinjam.
"Karena ini kan lebih mahal tabungnya daripada oksigennya, orang yang datang kesini kan kita tidak kenal, jadi terus terang kita minta uang jaminan buat tabung itu," jelasnya. (Adv/OL-09).
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Rumah Sakit Dokter Hasri Ainun Habibie Parepare, Sulawesi Selatan, baru saja menghadirkan layanan nonfarmakologi terbaru bernama pelayanan asuhan persalinan dengan aroma terapi
Digitalisasi di rumah sakit bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi transformasi budaya kerja dan keselamatan pasien
Di ranah kesehatan, Indonesia menyumbang lebih dari 60% wisatawan medis ke Malaysia setiap tahunnya (data Malaysia Healthcare Travel Council).
Penunjukan JLL memperkuat posisi BIH sebagai proyek unggulan sektor kesehatan nasional.
Kemenkes menyebut rumah sakit (RS) asing dimungkinkan untuk membuka cabang di Indonesia. Hal itu selaras dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto
Warga Indonesia dan Bali perlu mengetahui bahwa sejak Juni-Juli 2025, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved