Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI memastikan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dilakukan di seluruh wilayah. Selama PPKM Darurat 3 Juli-19 Juli, Polri telah menyalurkan 475.420 paket bantuan sosial (bansos) dan 2.471.217 kg beras kepada masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal itu dinyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis, Selasa (20/7). Sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, jelas Sigit, Polri juga telah menyalurkan bansos.
Rinciannya, sepanjang 2020, bansos yang disalurkan sebanyak 394.347 paket sembako, 30 ribu ton beras, 790.436 alat kesehatan (alkes) dan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, Polri juga mendirikan 13.119 dapur umum. Sementara hingga 2 Juli 2021, bansos yang disalurkan sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 Alkes/APD, serta mendirikan 143.467 dapur umum.
"Akselerasi penyaluran bantuan sosial kami lakukan di seluruh Indonesia atau 34 provinsi. Baik wilayah yang menerapkan PPKM Darurat ataupun PPKM Mikro," tutur mantan Kabareskrim Polri itu.
Lebih jauh, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, dari tingkat atas hingga level bawah, untuk terus melakukan percepatan distribusi bantuan sosial PPKM Darurat kepada masyarakat. Dia juga meminta jajaran TNI-Polri melakukan mapping atau pemetaan dalam penyaluran bansos tersebut.
Mantan Kapolda Banten berharap tak ada lagi wilayah yang melaporkan adanya hambatan dalam penyaluran bansos tersebut. Sigit juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila stok bansosnya habis.
"Masyarakat tetap tenang dan jangan khawatir, apabila bantuan yang diberikan habis, segera melapor. Nanti jajaran TNI dan Polri ataupun Kementerian Sosial akan memberikan lagi bantuan sosial tersebut," tegas Sigit.
Selain itu, ungkap Kapolri, Polri terus berupaya menggenjot vaksinasi covid-19 secara nasional untuk menuju herd immunity atau kekebalan komunal. Polri juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk untuk terlibat aktif dalam program vaksinasi nasional.
Kapaolri juga mengingatkan, penerapan protokol kesehatan, merupakan kunci untuk menekan laju pertumbuhan virus Corona di tatanan masyarakat. "Semua ini dilakukan untuk sama-sama menjaga kesehatan untuk keluarga, diri sendiri dan orang lain," pungkas Kapolri. (RO/OL-15)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved