Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
POLRI memastikan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dilakukan di seluruh wilayah. Selama PPKM Darurat 3 Juli-19 Juli, Polri telah menyalurkan 475.420 paket bantuan sosial (bansos) dan 2.471.217 kg beras kepada masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal itu dinyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis, Selasa (20/7). Sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, jelas Sigit, Polri juga telah menyalurkan bansos.
Rinciannya, sepanjang 2020, bansos yang disalurkan sebanyak 394.347 paket sembako, 30 ribu ton beras, 790.436 alat kesehatan (alkes) dan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, Polri juga mendirikan 13.119 dapur umum. Sementara hingga 2 Juli 2021, bansos yang disalurkan sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 Alkes/APD, serta mendirikan 143.467 dapur umum.
"Akselerasi penyaluran bantuan sosial kami lakukan di seluruh Indonesia atau 34 provinsi. Baik wilayah yang menerapkan PPKM Darurat ataupun PPKM Mikro," tutur mantan Kabareskrim Polri itu.
Lebih jauh, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, dari tingkat atas hingga level bawah, untuk terus melakukan percepatan distribusi bantuan sosial PPKM Darurat kepada masyarakat. Dia juga meminta jajaran TNI-Polri melakukan mapping atau pemetaan dalam penyaluran bansos tersebut.
Mantan Kapolda Banten berharap tak ada lagi wilayah yang melaporkan adanya hambatan dalam penyaluran bansos tersebut. Sigit juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila stok bansosnya habis.
"Masyarakat tetap tenang dan jangan khawatir, apabila bantuan yang diberikan habis, segera melapor. Nanti jajaran TNI dan Polri ataupun Kementerian Sosial akan memberikan lagi bantuan sosial tersebut," tegas Sigit.
Selain itu, ungkap Kapolri, Polri terus berupaya menggenjot vaksinasi covid-19 secara nasional untuk menuju herd immunity atau kekebalan komunal. Polri juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk untuk terlibat aktif dalam program vaksinasi nasional.
Kapaolri juga mengingatkan, penerapan protokol kesehatan, merupakan kunci untuk menekan laju pertumbuhan virus Corona di tatanan masyarakat. "Semua ini dilakukan untuk sama-sama menjaga kesehatan untuk keluarga, diri sendiri dan orang lain," pungkas Kapolri. (RO/OL-15)
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved