Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Luhut Belum Pastikan Soal Perpanjangan PPKM Darurat

Insi Nantika Jelita
13/7/2021 17:10
Luhut Belum Pastikan Soal Perpanjangan PPKM Darurat
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur.(Antara)

HINGGA saat ini, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum memberikan kepastian soal perpanjangan PPKM darurat, yang dijadwalkan berakhir pada 20 Juli 2021.

Opsi perpanjangan PPKM darurat lebih dulu merebak lewat pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam hal ini, terkait skenario berat untuk penyelamatan ekonomi nasional, dengan mempertimbangkan perpanjangan waktu PPKM darurat hingga enam minggu.

"Belum ada rencana perpanjangan PPKM darurat. Namun, kita akan cermati dulu perkembangan penurunan laju penyebaran kasus covid-19," ujar Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi kepada Media Indonesia, Selasa (13/7).

Baca juga: Pekan Ini, Pasien Isoman di Jabodetabek Bisa Akses Telemedicine dan Obat Gratis

Menurut Jodi, pemerintah fokus melakukan upaya menekan laju penularan covid-19, yang kasusnya masih tinggi di Tanah Air. Tercatat sampat saat ini, lebih dari 2,61 juta orang terpapar covid-19 di Indonesia.

Langkah prioritas yang dikerjakan pemerintah ialah mengupayakan ketersediaan oksigen medis untuk perawatan pasien covid-19. Termasuk, memaksimalkan pasokan oksigen dari perusahaan nasional di Indonesia, serta membuka opsi impor oksigen dari negara lain.

"Selain itu, penambahan tempat tidur intensif dan ICU menjadi sangat penting. Pemerintah meminta agar tempat tidur intensif dan ICU tersedia 40-50% dari seluruh rumah sakit di Jawa-Bali," imbuh Jodi.

Baca juga: Ini Antisipasi dari Skenario Terburuk Covid-19 untuk 2 Pekan ke Depan

Pemerintah dikatakannya segera membangun rumah sakit lapangan dengan memaksimalkan gedung milik negara yang sedang diidentifikasi TNI-Polri. Dalam hal ini, melibatkan peran Kementerian Kesehatan. Berikut, mengupayakan ketersediaan obat untuk pasien covid-19 bergejalan ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

Soal perpanjangan PPKM darurat, Media Indonesia berusaha mengonfirmasi ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Namun, belum ada respons sampai berita ini ditayangkan. Sebelumnya, Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA menyebut opsi perpanjangan PPKM darurat akan ditentukan pada evaluasi dengan melihat kasus covid-19.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya