Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PENOLAKAN atas rencana pemerintah terkait vaksinasi Covid-19 gotong royong individu yang berbayar datang dari sejumlah organisasi. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) misalnya, mempermasalahkan pemberian vaksin Covid-19 yang dilakukan secara berbayar oleh Kimia Farma.
Presiden KSPI Said Iqbal menuding, jika ini program ini terus dilanjutkan pemerintah, maka dikhawatirkan ada praktik komersialiasi yang bakal menguntungkan pihak-pihak tertentu.
"Setiap transaksi jual beli dalam proses ekonomi berpotensi menyebabkan terjadinya komersialisasi oleh produsen yang memproduksi vaksin terhadap konsumen, dalam hal ini rakyat termasuk buruh yang menerima vaksin,” ujar Iqbal dalam keterangan persnya, Senin (12/7).
KSPI menilai, apapun bentuk dan strategi pemberian vaksin termasuk pembiayaannya kepada seluruh rakyat menjadi tanggung jawab pemerintah dan pengusaha , termasuk dimulainya program Vaksinasi Gotong Royong maupun berbayar secara individu.
Iqbal juga menyebut, kemampuan keuangan tiap-tiap perusahaan dan individu warga negara berbeda.
Dia memperkirakan, jumlah perusahaan menengah ke atas yang mampu membayar vaksin tidak lebih dari 10% dari total jumlah perusahaan di Indonesia atau hanya 20% dari total jumlah pekerja di seluruh Indonesia yang perusahaannya mampu membayar vaksin berbayar itu.
Sebagaimana diketahui, dalam keputusan yang telah diteken oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dijelaskan bahwa harga Vaksin Gotong Royong jenis Sinopharm adalah Rp321.660 per dosis dan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
Selain KSPI, gelombang penolakan program tersebut datang dari relawan Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Projo. Mereka meminta pemerintah mengevaluasi penjualan vaksin Covid-19 berbayar itu.
Sekjen DPP Projo Handoko berpendapat, vaksin gratis dari pemerintah bisa melegakan masyarakat di tengah kekhawatiran terpapar Covid-19 dan tekanan ekonomi. Negara dituntut hadir dalam melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19.
"Projo melihat perdagangan vaksin covid-19 tidak sesuai dengan misi awal Presiden Jokowi, jika di tengah akselerasi vaksinasi oleh pemerintah ada vaksin dijual di apotek yang disalurkan oleh Kimia Farma. Intinya, masyarakat jangan dibebani dengan biaya vaksin," tegasnya dalam keterangan resmi.
Handoko mengatakan lebih baik biaya vaksin dibebankan kepada perusahaan untuk melindungi karyawan dan pekerja dari covid-19.
"Karyawan dan pekerja tidak boleh dipungut atau dipotong gajinya itu," kata Handoko.
Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan pun juga menyatakan penolakan rencana vaksinasi individu berbayar. Mereka beranggapan praktik ini bisa mencederai hak kesehatan masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh negara di tengah lonjakan kasus Covid-19 nasional.
"Koalisi menganggap pemerintah semakin mengabaikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan di tengah buruknya penanganan pandemi," ungkap pernyataan resmi koalisi tersebut.
Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), LaporCovid19, Lokataru Foundation, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan lainnya.
Mereka juga menjelaskan, fakta di lapangan yang diketahui pihaknya ialah masih ada kendala teknis pelaksanaan vaksinasi massal seperti penumpukan warga saat antre di wilayah DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, DI Yogyakarta, dan lainya.
Pemerintah diminta harus memperbaiki tata laksana ini, bukan menjadikan vaksinasi Covid-19 berbayar sebagai rencana lain. (Ins/OL-09)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
Komisi Pencari Fakta mengungkap adanya massa suruhan terorganisir di balik penjarahan rumah anggota DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kerusuhan Agustus 2025.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, melayangkan kritik terhadap masuknya kembali pasal penghinaan Presiden.
masyarakat sipil menilai pelemparan bom molotov ke rumah influencer DJ Donny, sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan kemunduran demokrasi
KETUA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai pengesahan KUHAP baru justru menutup peluang reformasi kepolisian yang selama ini menjadi tuntutan publik.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved