Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran percepatan vakinasi covid-19 bagi Kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, yang tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.
Dikeluarkannya Surat Edaran tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, mulai dari peningkatan kasus terkonfirmasi covid-19 pada usia anak anak, dimana sampai dengan tanggal 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB tercatat lebih dari 2 juta orang terkonfirmasi covid-19, dimana 10,6% di antaranya yaitu lebih dari 200 ribuan merupakan kasus aktif.
Dilaporkan, sejumlah hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, dimana lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.
Dari sejumlah tersebut, tercatat lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, sejumlah 197 anak di antaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18%.
Pertimbangan selanjutnya adanya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin covid-19 produksi PT. Biofarma (Sinovac) untuk kelompok usia > 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota diminta untuk menyampaikan kepada direktur rumah sakit dan seluruh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan vaksinasi covid-19 agar melaksanakan upaya percepatan vaksinasi covid-19 tahap 3 bagi seluruh masyarakat rentan, dan masyarakat umum lainnya berusia 18 tahun ke atas mulai 1 Juli 2021.
Vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.
Mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia >18 tahun. Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.
Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.
Kemudian vaksin yang digunakan untuk anak usia 12-17 ini adalah vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.
Pemerintah daerah juga diminta melakukan identifikasi dan percepatan vaksinasi bagi sasaran tahap 1 dan 2 yang belum mendapatkan 2 dosis vaksinasi.
Surat Edaran ini mulai berlaku sejak 1 Juli 2021. Apalagi sebanyak 14 juta dosis vaksin Sinovac tiba di Indonesia dalam bentuk bahan baku (bulk).
Total bahan baku vaksin dari Sinovac yang sudah ada di Indonesia adalah sejumlah 105 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku. Artinya perlu proses sekitar 1 bulan di Biofarma untuk diproses menjadi vaksin jadi yang siap dipakai.
Baca juga : Pemerintah Diminta Pastikan Akses Pangan Selama Penerapan PPKM Darurat
“Dari 105 juta ini nanti akan jadi 85 juta vaksin jadi yang bisa kita pakai dan itu akan siap 1 bulan setelah sekarang. Jadi mungkin di awal Agustus akan ada 85 juta vaksin Sinovac yang siap kita gunakan,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
Dengan kedatangan 14 juta vaksin Sinovac ini menggambarkan bahwa jumlah vaksin yang sudah ada di Indonesia semakin lama semakin banyak. Belum lagi ditambah donasi vaksin gratis dari Covax GAVI yang pada bulan ini akan masuk dari AstraZeneca, dan bulan Agustus akan masuk vaksin dari Pfizer. Sehingga target 181,5 juta rakyat Indonesia yang divaksin bisa tercapai.
“Kita harus ingat bahwa vaksin ini tidak membuat kita 100 persen kebal terhadap virus covid-19. Vaksin ini akan membuat daya tahan tubuh kita semakin baik.Jika virus masuk ke tubuh, kita bisa lebih cepat merespons dan melawan virus tersebut,” tutur Budi.
Orang yang sudah divaksinasi covid-19, masih bisa terinfeksi virus covid-19, namun mengurangi tingkat keparahan dan kematian akibat penyakit ini.
“Sehingga kalau kita terpapar virus covid-19 yang harusnya sakit berat menjadi sakit ringan, dan yang seharusnya sakit ringan menjadi tanpa gejala,” sebut Budi.
Budi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Kondisinya saat ini kasus konfirmasi positif covid-19 di Indonesia melonjak, yakni 20 ribu lebih pada Selasa (29/6).
Pemerintah sudah mengantisipasi melonjaknya kasus tersebut sejak sebelum lebaran Idul Fitri dengan mempersiapkan rumah sakit, mempersiapkan obat-obatan, memvaksinasi tenaga kesehatan, dan melengkapi oksigen di rumah sakit.
“Sekarang tolong bantu kami dengan cara kalau tidak ada kegiatan yang perlu, tinggal lah di rumah, supaya kita bisa mengurangi laju penularan,” pungkas Budi. (OL-2)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Seperti halnya virus korona, bentuk patologi sosial semacam itu kini juga masih ada dan bergentayangan. Mereka cuma bermutasi menjadi bentuk lain, dari yang kelas teri hingga kakap.
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Direct Digital Radiography (DDR) ciptaan I Gede Bayu Suparta dirancang dengan fitur pengambilan mode thorax untuk diagnosis untuk diagnosis pasien Covid-19.
Pandemi covid-19 mesti dibaca betapa ada yang salah dalam sistem kehidupan kita sehingga virus itu mampu memporak-porandakan setiap sendi kehidupan di seluruh dunia.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved