Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ini Rekomendasi Guru Besar FKUI Cegah Kolapsnya Sistem Kesehatan Indonesia

Mohamad Farhan Zhuhri
30/6/2021 19:31
Ini Rekomendasi Guru Besar FKUI Cegah Kolapsnya Sistem Kesehatan Indonesia
Ilustrasi(Antara)

PENERAPAN PPKM Mikro dan 6M di masyarakat perlu diperketat oleh pemerintah dan jajaran hingga ke tingkat RT dan Desa. Para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dalam keterangan tertulisnya, menegaskan pemerintah perlu melakukan upaya untuk memfasilitasi dan mendukung masyarakat dapat menjalankan PPKM Mikro dan 6M dengan baik.

Dalam rekomendasinya, upaya yang perlu dilakukan antara lain mengeluarkan regulasi mengikat yang mengharuskan perkantoran sektor non esensial mengijinkan seluruh karyawannya untuk bekerja di rumah, dan membatasi jumlah pekerja yang bekerja di kantor pada sektor esensial.

Penundaan ijin semua kegiatan tatap muka nonesensial yang dapat menimbulkan kerumunan, penutupan dan penjagaan fasilitas umum, tempat usaha atau hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, mengatur sistem moda transportasi umum sedemikian rupa sehingga tidak terjadi antrean di halte atau stasiun dengan memperhatikan kapasitas sesuai dengan aturan.

"Pengawasan ketat disertai sanksi yang tegas sesuai peraturan yang dijalankan oleh seluruh aparat penegak hukum (TNI, POLRI, satgas COVID-19, satpol PP, serta aparat perlindungan masyarakat lain) merata dari tingkat pusat, daerah hingga desa," dalam keterangan tertulis Para Guru Besar FKUI, Rabu (30/6).

Baca juga : Forum Pemred Minta Presiden Pimpin Langsung PPKM Darurat

Beberapa rekomendasi dari FKUI untuk mencegah kolapsnya sistem kesehatan Indonesia. Pertama, penambahan kapasitas tempat tidur di fasilitas kesehatan harus diimbangi dengan penambahan sumber daya manusia, Baik tenaga kesehatan maupun SDM pendukung yang sesuai dengan beban kerja, serta diimbangi penambahan sarana prasarana pendukung yang memadai.

Kedua, tenaga kesehatan buang terkonfirmasi positif juga perlu difasilitasi perawatan isolasi mandiri maupun rumah sakit dengan perawatan yang sesuai standar.

Menerapkan sistem pelacakan kontak tracing, yang cepat dan agresif sehingga kasus ditemukan sedini mungkin dan menghindari penularan lebih jauh. Selanjutnya, perlu adanya kerjasama pemerintah dan swasta dalam menyediakan fasilitas pemeriksaan antigen dmaupun PCRmr yang memadai di seluruh daerah di Indonesia dan mempermudah akses masyarakat untuk melakukan pemeriksaan bahkan dengan harga terjangkau.

Percepatan Program vaksinasi harus dilakukan untuk mencapai target 2juta perhari, dengan cara memperluas tempat layanan vaksiniasi.

Pemerintah pusat dan daerah hendaknya menerapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan memberlakukan karantina wilayah dan PSBB di daerah berpotensi mengalami kolaps sistem kesehatan.

Terakhir, pemerintah perlu menjamin terselenggaranya layanan kesehatan sesuai norma kerja yang sehat dan selamat dengan memeperhatiak waktu kerja, perlindungan kerja, dan jaminan sosial bahgia seluruh pekerjaan kesehatan. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya