Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dana Bos Sudah Disalurkan Rp36 T, Gunakan untuk Persiapan PTM

Faustinus Nua
29/6/2021 21:00
Dana Bos Sudah Disalurkan Rp36 T, Gunakan untuk Persiapan PTM
Petugas menyemprotkan disinfektan di ruang kelas SD Kenari 08 Pagi, Jakarta.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

HINGGA semester 1 2021, pemerintah telah menyalurkan 69,3% atau Rp36,38 triliun dari Rp52,5 triliun Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana tersebut diperuntukan bagi 216.662 satuan pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, serta SLB.

Dirjen PAUD Dikdasmen, Kemendikbudristek Jumeri mengatakan bahwa anggaran tersebut merupakan dukungan untuk persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Sekolah-sekolah bisa memanfaatkannya untuk mememuhi daftar kesiapan, selain untuk kebutuhan lain seperti pembayaran honor.

"Secara finansial sudah kami gulirkan dana BOS reguler yang bisa dipakai untuk penyiapan protokol kesehatan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (29/6).

Untuk tahun ini, penyaluran Dana BOS dilakukan dalam 3 tahap. Untuk tahap I dilakukan sejak Januari sebesar 30%, kemudian tahap II dimulai pada April sebesar 40% dan 30% tahap III di bulan September.

Selain ditransfer langsung ke rekening sekolah, penyaluran Dana BOS kali ini cukup tinggi. Dibandingkan sebelum masa pandemi, yakni pada semester 1 2019, penyaluran dana tersebit baru terealisasi 62,1%.

Koordinator Fungsi Perencanaan Ditjen PAUD Dikdasmen Dana Bhaswara mengatakan bahwa pemanfaatan Dana BOS tetap mengacu pada Permendikbud 6/2021 dan dilakukan sesuai kebutuhan sekolah. Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan acuan sekolah dalam memanfaatkan dana BOS dikelompokkan pada 12 Komponen, yaitu PPDB, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan evaluasi/asesmen, administrasi sekolah, pengembangan profesi PTK, langgaanan daya dan jasa, pemeliharaan sarana prasarana, penyediaan alat multimedia pembelajaran, peningkatan kompetensi keahlian, kegiatan keterserapan lulusan, serta pembayaran honor.

Menurutnya, laporan realisasi yang disampaikan sekolah melalui aplikasi BOS salur per 21 Juni 2021, terdapat 3 komponen pemanfaatan Dana BOS dengan persentase penggunaan paling besar.

Baca juga: Jika Jokowi Tak Kunjung "Lockdown", IDI Imbau Warga Karantina Sendiri

Pembayaran honor merupakan yang terbesar mencapai 28,18%. Kemudian untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar 14,90% dan pelaksanaan administrasi sekolah sebesar 14,64% yang merupakan komponen persiapan PTM.

"Berdasarkan data, dari yang sudah disalurkan sebanyak Rp36,38 triliun, yang baru dilaporkan oleh sekolah sekitar Rp14,82 triliun atau 40,74%. Masih terdapat sekolah yang belum menyampaikan laporan hingga semester 1 tahun 2021," kata dia.

Bila sekolah sudah lapor online, maka dapat dikategorikan dananya sudah terserap. Jika belum lapor online, terdapat dua kemungkinan, sudah terserap atau belum terserap.

Wakil Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qadir mengapresiasi penyaluran Dana BOS yang menurutnya tidak banyak kendala. Dengan langsung ditransfer ke rekening sekolah dan dikelola secara lebih leluasa maka anggaran itu bisa tepat sasaran.

"Di masa pandemi ini sekolah sangat dibantu, khususnya sekolah negeri. Pihak sekolah bisa memabayar honor dan juga untuk perlengkapan persiapan PTM di sekolah," ujarnya.

Anggaran itu, lanjutnya, sangat dibutuhkan sekolah dalam menyukseskan kegiatan pembelajaran. Secara khusus untuk PTM yang direncakanan pada Juli nanti akan efektif persiapannya, lantaran perlengkapan sekolah membutuhkan anggaran yang besar.

Meski demikian, Dudung menilai perlu ada perbaikan pada sistem informasi penilaian sekolah (SIPLah). Pasalnya sistem laporan keuangan berbasis online tersebut sering menjadi kendala bagi sekolah dalam penyerapan Dana BOS.

"Saran dari kita agar SIPLah jangan jadi satu-satunya sistem informasi itu. Ada yang offline begitu agar lebih mudah, masa butuh kertas harus masuk ke sistem online untuk pelaporan? Ini juga kendala pada akses internet di daerah-daerah," jelasnya.

SIPLah menjadi perhatian para pendidik dalam penyerapan Dana BOS. Sistem itu juga dinilai menjadi kendala pelaporan ke Kemendikbudristek saat ini, sehingga tercatat baru 40% penyerapan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menyampaikan bahwa terkait penyaluran Dana BOS, Ombudsman tidak melakukan pengawasan secara khusus. "Tapi fokus ke penggunaan Dana BOS untuk PTM kemarin. Untuk PTM penyerapan tinggi karena itu sekolah rata-rata senang dengan PTM," katanya.

Menurutnya, dalam penyerapan Dana BOS untuk PTM tersebut tidak ditemukan kendala berarti, sekolah membiayai sarana dan prasarana kesehatan sesuai standar yang ditentukan. Artinya penyerapan cukup efektif sejauh ini untuk kebutuhan kesiapan sekolah-sekolah.

Untuk penggunaan lainnya, Ombudsman mengutamakan koordinasi dengan inspektorat sebagai pengawas internal. Hingga kini belum ada laporan masalah-masalah di lapangan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya