Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH dikabarkan segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Langkah itu bertujuan menekan lonjakan kasus covid-19 di Tanah Air.
Diketahui, rencana PPKM Darurat dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Selasa (29/6) ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebijakan ketat itu akan berlaku di daerah zona merah, seperti DKI Jakarta, selama dua pekan.
Baca juga: Menperin Pastikan Suplai Oksigen Aman, Pasokan 850 Ton/Hari
Melalui kebijakan tersebut, jam operasional restoran dan mal akan dibatasi lebih ketat. Perkantoran juga akan diminta menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) hingga 75%. Dalam rapat terbatas, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga disinyalir mengambil alih penanganan pandemi covid-19 di Jawa dan Bali.
"Iya," ujar salah seorang sumber di Istana Kepresidenan membenarkan informasi yang beredar, Selasa (29/6).
Sehari sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan pemerintah sudah memutuskan untuk merevisi sejumlah aturan dalam PPKM. Revisi aturan bertujuan menekan mobilitas warga, sehingga laju penyebaran covid-19 bisa ditekan.
Baca juga: Indonesia Tambahkan Kasus Baru Covid-19 Sebanyak 20.467
"Sesuai dengan hasil rapat terbatas, akan dilakukan perubahan terhadap Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021, yang sampai hari ini masih kita pedomani. Pembatasan mobilitas penduduk ini menjadi salah satu kunci dalam pengendalian covid-19," jelas Ganip.
"Karena pembawa virus ini adalah manusia. Oleh karenanya, manusia inilah yang harus dibatasi mobilitasnya," imbuhnya. Pemerintah dikabarkan secara resmi menyampaikan keputusan tersebut kepada publik pada Kamis (2/7) mendatang.(OL-11)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Agar kenaikan kasus covid-19 di beberapa negara tidak merambat ke Indonesia maka pengawasan di pintu masuk negara juga perlu diperketat
Pada November tahun ini diharapkan ada 5 juta dosis vaksin dalam negeri yang bisa dipakai masyarakat dan pada Desember juga diproduksi 5 juta dosis.
Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan untuk memutus mata rantai penularan covid-19, yang tersedia untuk gawai dengan sistem operasi Android dan iOS, serta versi website.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved