Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PAPARAN merkuri diyakini dapat menyebabkan masalah kesehatan serius, khususnya pada perkembangan bayi di dalam kandungan para ibu sebagai tahap awal kehidupan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, merkuri yang masuk ke dalam tubuh melalui udara, makanan dan kontak langsung juga dapat menyebabkan berbagai penyakit terkait saraf, gangguan pada janin dan anak, gangguan saluran cerna dan ginjal, serta gangguan pernafasan dan kardiovaskular.
“Merkuri juga apabila terlepas ke lingkungan melalui air, udara dan tanah maka dapat berakumulasi di dalam lingkungan dalam jangka panjang dan akan berdampak buruk pada semua makhluk hidup yang tinggal di lingkungan tersebut,” kata dia dalam Webinar “Dampak Paparan Merkuri Dari Kegiatan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) Terhadap Ibu Hamil dan Anak”, Rabu (23/6).
Vivien menyebut, sektor pertambangan emas skala kecil merupakan sumber terbesar pelepasan merkuri ke lingkungan dan mencapai 35% dari total emisi merkuri dunia. Menurut dia, sifat merkuri juga dapat terakumulasi pada ekosistem yang kompleks, sehingga bisa berkontribusi pada polusi merkuri global, termasuk mencemari ekosistem perikanan di seluruh dunia.
Atas kondisi tersebut, Vivien menyerukan adanya upaya restorasi ekosistem. Ia menegaskan masyarakat perlu untuk mencegah, menghentikan dan mengembalikan ekosistem seperti kondisi sedia kala.
“Tentu saja kita tidak bisa mengembalikan waktu, tetapi kita bisa mengembalikan kondisi lingkungan dengan menghentikan penggunaan merkuri dan menjaga lingkungan hidup kita dari pencemaran bahan kimia, bahan berbahaya beracun termasuk merkuri,” tuturnya.
Vivien mengatakan, restorasi ekosistem sejalan dengan semangat dan langkah pemerintah Indonesia terkait dengan pengurangan dan penghapusan merkuri, yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Minamata, dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 terkait pelarangan merkuri.
“Perlu kita ingat bahwa Indonesia akan memperoleh bonus demografi dan keberadaan populasi yang terus meningkat. Anak-anak kita akan menjadi generasi mendatang untuk mengisi pembangunan. Oleh karena itu kita harus menjaga mereka dan kita ingat bahwa konstitusi kita itu ada di dalamnya mengatur, pasal 28H terkait dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tegas dia.
Plt. Direktur Pengelolaan B3 KLHK Sayid Muhadhar menegaskan, pemerintah sangat serius menghentikan penggunaan merkuri di sektor PESK. Menurut dia, keseriusan itu terlihat dari beberapa regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam jangka waktu berdekatan.
Baca juga : PMI Banjarmasin Ingatkan Adanya Calo Darah
“Kalau kita lihat waktunya, UU 11 2017, Perpres 21 Tahun 2019, PermenLHK 91 Tahun 2019 sangatlah pendek. Pemerintah sangat serius, sangat bergelora, semangat ingin hentikan merkuri di PESK. Bukan hentikan PESK ya, tapi merkurinya,” kata dia.
Ia pun mengingatkan, pemerintah pada 2025 memiliki target 100% penghapusan merkuri di sektor PESK. Upaya penghapusan itu dengan melakukan penguatan komitmen, koordinasi dan kerjasama antar kementerian/lembaga. Kemudian, penguatan koordinasi dan kerjasama antar pemerintah pusat dan daerah, hingga pengalihan mata pencaharian masyarakat lokal dan penguatan penegakan hukum.
Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Imran Agus Nurali menjelaskan, pihaknya terus menggerakan dinas-dinas kesehatan di tingkat puskesmas, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Menurut dia, hal itu agar dapat terus menyerukan kepada masyarakat agar lebih sehat, berdaya guna, serta bisa melakukan aktivitas lebih produktif.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Yayasan Medicuss Group Joseph F William mengatakan, merkuri yang tertumpuk dalam tubuh manusia akan menyebabkan sakit kronis. Menurut dia, merkuri yang masuk dalam tubuh orang dewasa baru akan keluar dari tubuh dalam kurun waktu 30 sampai 120 hari.
Kemudian, ia menjelaskan juga bahwa merkuri dapat menyebabkan masalah pada turunnya intelektual dan memori otak anak.
“Tapi, apabila masuk pada tubuh wanita hamil, masih belum tahu. Sebab pada wanita hamil terjadi peningkatan kadar lemak pada tubuh, jadi waktu dan pembuangan (merkuri) tidak tahu kapan,” terangnya.
Lalu, hadir pula Yunita Bucu selaku Perwakilan Penambang PESK di Kalimantan. Ia mengakui penggunaan merkuri sangat berdampak besar pada kesehatan. Menurut Yunita, dirinya sempat mengalami sakit kulit, dimana tangan dan kakinya melepuh usai menggunakan air raksa saat bekerja.
Ia pun berharap, pemerintah setelah ini dapat memperkenalkan alat atau teknologi yang bisa menggantikan pernggunaan merkuri di sektor PESK. Sebab, tambang adalah satu-satunya mata pencaharian di wilayahnya.
“Melepuh, kelupas di kaki dan tangan. Itu tahun 2003 saat saya bekerja di sungai dengan alat dompeng. Selama satu tahun saya bekerja seperti itu dan akhirnya saya berhenti dan alih usaha lain. Itu nyata dan saya alami sendiri,” kata dia. (RO/OL-7)
Pisahkan pakaian dengan pewarna alami ampas kopi dengan pakaian lainnya.
Ketika dikawinkan dengan bakteri, ampas kopi dapat disulap menjadi lembaran elastis mirip material kulit yang diberi nama M-Tex Coffee Leather.
Pemilik kebun kopi yakin produksi kopi akan baik jika lingkungan pun terjaga dan tak tercemar oleh limbah.
Keputusan Sari Priskila mengolah limbah kayu adalah kunci perjalanan Madam Retro dalam dunia furnitur. Produk dekorasi rumah bergaya antik dan klasik itu mulai berjalan pada 2016.
dampak negatif dari efek rumah kaca yaitu kondisi yang membahayakan bumi dan sudah terasa sejak tahun 80an dan hingga kini semakin besar dampaknya
“Melalui kolaborasi ini, kita ingin menunjukkan bahwa limbah sehari-hari dapat menjadi sesuatu yang bernilai,”
POLEMIK skincare abal-abal mengandung zat berbahaya menjadi perhatian tersendiri bagi berbagai pihak. Bagi kalangan medis, ini menjadi tanggung jawab publik untuk melakukan edukasi.
Upaya Indonesia untuk Mengurangi dan Menghapus Merkuri 1. Membangun fasilitas pengolahan emas non-merkuri. 2. Melakukan pemulihan lahan terkontaminasi merkuri.
Para peneliti mengukur tingkat kontaminasi di 46 mamalia ari gawar itu yang hidup di sungai yang memanjang melewati Brasil, Bolivia, Kolombia, dan Peru.
Sejumlah produk alat kesehatan bermerkuri antara lain termometer, sfigmomanometer (alat pengukur tekanan darah), amalgam gigi atau bahan untuk penambal gigi, batere, lampu dan lainnya
Sebagian besar rumah sakit paham alat kesehatan bermerkuri harus ditarik dan kini ditaruh pada tempat penampungan sementara
PEMERINTAH akan melarang penggunaan dan pengadaan alat kesehatan (alkes) bermerkuri di seluruh fasilitas layanan kesehatan mulai akhir 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved