Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
BUDAYAWAN sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno atau yang kerap disapa Romo Magnis mengatakan jangan menyuruh atau mengarahkan masyarakat untuk memilih agama atau Pancasila.
"Misalnya, saya ditanya pilih ajaran Katolik atau Pancasila, itu pertanyaan apa?" kata Romo Franz pada webinar dengan tema Pancasila: Tandingan Agama atau Etika Kebangsaan? di Jakarta, Sabtu (19/6).
Ia menilai adanya pertanyaan memilih Pancasila atau agama sama saja dengan menggerogoti kesetiaan seseorang pada Pancasila karena memberi kesan memilih agama atau Pancasila.
"Jadi, yang membuat pertanyaan ini sendiri sebenarnya tidak Pancasilais," kata Romo Franz.
Jika pertanyaan yang sama ditujukan kepada umat Islam memilih Pancasila atau Alquran, hal itu berbahaya dan perlu diselidiki.
Pancasila lahir bukan untuk bersaing dengan agama mana pun sehingga ke depan tidak pernah ada lagi pertanyaan-pertanyaan memilih Pancasila atau agama maupun kitab suci.
Romo Franz juga meminta Pancasila tidak dilebih-lebihkan, apalagi sudah mengarah pada hal politis. Masalahnya, akan kontraproduktif karena meminta seseorang memilih Pancasila atau agama.
Untuk menjadi orang Indonesia, setiap orang tidak perlu melepaskan identitasnya masing-masing apakah itu suku, apalagi mengompromikan agama atau keyakinan.
Sebagai manusia, kata dia, setiap orang memiliki keterikatan sosial kepada keluarga, kampung halaman, negara, dan tentunya pada agama.
Persoalan memilih Pancasila atau Alquran pertama kali mencuat dalam tes wawasan kebangsaan yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sendiri mengaku tidak mengetahui adanya materi soal yang mempertanyakan perihal memilih Pancasila atau Alquran.
"KPK dan saya tidak tahu tentang materi soalnya, metode dan bagaimana mekanisme evaluasinya, semuanya kami pasrahkan ke Badan Kepegawaian Negara," katanya. (Ant/OL-09)
kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menilai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap klien mereka tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti.
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memaparkan 5 poin gugatan dalam sidang praperadilan, mulai dari prosedur audit BPK hingga legalitas penetapan tersangka
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq tegaskan Sekolah Rakyat inisiasi Presiden Prabowo adalah jembatan emas pendidikan bagi keluarga rentan di Sukabumi.
Indonesia patut bersyukur atas warisan luhur para pendiri bangsa berupa falsafah dan ideologi negara Pancasila serta politik luar negeri Bebas Aktif dalam menyikapi dinamika geopolitik.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa pendidikan Pancasila harus menjadi arus utama dalam pembentukan karakter generasi muda
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
Simak 11 butir sila kelima Pancasila dan contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi, dan dunia digital di tahun 2026.
Pelajari 10 butir sila keempat Pancasila beserta contoh pengamalannya di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat secara lengkap dan terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved