Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) RI membuat terobosan baru guna mempercepat kelahiran guru-guru agama Khonghucu yang memiliki latar belakang pendidikan strata satu atau sarjana.
Sebagai bentuk afirmasi, Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 563 Tahun 2021 Tentang Percepatan Masa Studi Strata S-1 Program Studi Pendidikan Agama Khonghucu
Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag., mengatakan KMA ini menetapkan percepatan masa studi strata 1 (S-1) prodi pendidikan agama Khonghucu yang semula delapan semester menjadi enam semester.
“Afirmasi ini berlaku untuk masa penerimaan mahasiswa baru selama tiga angkatan, terhitung mulai semester genap tahun akademik 2020-2021,” terang Nizar dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, Rabu (16/6).
Nizar mengatakan, peserta didik beragama Khonghucu pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, memang sudah diajar oleh guru yang seiman sebagaimana amanat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.
Namun, mereka belum diajar oleh guru mata pelajaran pendidikan agama Khonghucu dan budi pekerti yang berkualifikasi S-1 Program Studi (Prodi) Agama Khonghucu.
Meski ditempuh dalam waktu yang lebih pendek, kata Nizar, langkah afirmasi ini tetap memperhatikan ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi sehingga kualitas pembelajaran di perguruan tinggi penyelanggara dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Nizar berharap seluruh umat Khonghucu, baik tokoh agama dan seluruh insan pendidikan agama Khonghucu, dapat berperan aktif memanfaatkan momen ini dengan baik.
ia menyebut, kebijakan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan, khususnya di bidang Pendidikan Agama Khonghucu.
Menanggapi keputusan ini, tokoh Khonghucu Alim Sugiantoro mengaku sangat senang dan berbahagia.
Dia merasa kebijakan ini akan membuka kesempatan bagi umat Khonghucu untuk membenahi diri demi kemajuan agama kepercayaannya. Kebijakan ini, berarti pula membuka peluang lebih luas untuk mengembangkan toleransi pada semua agama, dan mendorong serta memperkuat ketebalan iman yang akan mendukung persatuan umat.
Alim berharap, umat Khonghucu bisa mendukung kebijakan ini, dengan semangat dan serius meningkatkan pendidikan mereka, dan belajar ilmu agama yang menjunjung tinggi ajaran budi pekerti. Generasi muda Khonghucu, diminta bersemangat memajukan pendidikan Agama Khonghucu, demi kepentingan bersama memajukan dan mengembangkan kerukunan serta toleransi di Indonesia.
Pihaknya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah dalam hal ini Sekjen Kemenag RI, Nizar, dan Kapus Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Wawan Djunaedi, yang selalu mengawal dengan baik kebutuhan umat Khonghucu.
Alim mengaku, banyak kinerja inovatif yang dilakukan tokoh-tokoh ini untuk kemajuan umat Khonghucu.
“Kami akan selalu mendukung Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kemenag RI. Kami optimistis ke depan bisa terus bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam kerja-kerja moderasi beragama dan semangat toleransi,” terang Alim.
Sambutan juga muncul dari generasi Muda Khonghucu, Kristan. Keputusan Menteri Agama Nomor 563 Tahun 2021 tentang Percepatan Masa Studi Strata S-1 Program Studi Pendidikan Agama Khonghucu merupakan langkah progresif.
Dia mengaku gembira dengan langkah pemerintah yang bekerja maksimal untuk memenuhi kebutuhan umat Khonghucu di Indonesia.
“Ke depan dan tidak lama lagi kita sudah bisa merasakan peserta didik Khonghucu akan diajar oleh guru mata agama Khonghucu dan budi pekerti yang berkualifikasi S-1 Program Studi (Prodi) Agama Khonghucu,” ujarnya.
Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu, Wawan Djunaedi, mengatakan umat yang berminat untuk menjadi guru agama Khonghucu dapat menempuh studi S-1 Pendidikan Agama Khonghucu di Sekolah Tinggi Khonghucu Indonesia (Stikin) Perwokerto. Stikin telah mendapatkan izin operasional dari Menteri Agama Republik Indonesia. (RO/OL-09)
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggencarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi siswa-siswi sekolah keagamaan. Sekolah Keagamaan Buddha Mula Dhammasekha Karuna
Yaqut beriktikad baik memenuhi panggilan KPK untuk membantu menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
PROGRAM Pembibitan Calon Dai Muda Tahun 2025 menyasar generasi muda usia maksimal 25 tahun dari seluruh provinsi di Indonesia. Program Kementerian Agama (Kemenag) itu fokus untuk regenerasi
DIREKTORAT Jaminan Produk Halal (JPH) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menegaskan pentingnya peran agama sebagai salah satu dari 8 Fungsi Keluarga dalam mewujudkan generasi emas Indonesia.
Di tengah dinamika kebangsaan yang kerap diwarnai ketegangan antara identitas agama dan tenun pluralitas, sebuah pertanyaan fundamental layak kita ajukan kembali.
PAUS Leo XIV meminta gereja Katolik merespons perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence, AI) dalam pernyataan perdananya kepada Kolese Kardinal, 10 Mei 2025.
Persoalan di Manggarai, Jakarta Selatan, lebih tepat diatasi bila ada lowongan pekerjaan yang disiapkan bagi anak-anak muda di sana.
Direktur Eksekutif Maarif Institute Andar Nubowo menyebut hasil dari survei tersebut memperlihatkan persepsi positif terkait hal itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved