Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

KLHK dan Bakamla Berantas Limbah di Teluk Jakarta

Cahya Mulyana
17/6/2021 20:05
KLHK dan Bakamla Berantas Limbah di Teluk Jakarta
Tim Bakamla dan KLHK menggelar patroli di Teluk Jakarta.(Dok Bakamla)

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui Unsur patroli RHIB 87 - 11 bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan kapal Kalpataru Sudin LHK Kepulauan Seribu menggelar patroli bersama. Sasarannya fokus membersihkan cairan limbah berbahaya di sekitar perairan Teluk Jakarta.

Tumpahan cairan limbah berbahaya diduga berasal dari aktivitas kapal-kapal yang sedang berlabuh di sekitar Buoy Timur Tanjung Priok, Kali Baru dan Marunda. Selain itu terdapat dugaan tumpahan cairan limbah B3 berasal dari aktifitas bongkar muat oli kotor sisa Crud Palm Oil (CPO) dan pemotongan kapal yang berada di Tanggul Pengaman Pantai Kali Baru.

Baca juga: Pemerintah Harus Siapkan Skenario Terburuk untuk Tarik Rem Darurat

"Dengan adanya patroli bersama, menunjukan kekompakan antar lembaga pemerintah dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan di laut,” ujar Direktur Operasi Bakamla Laksma Laksma Bakamla Suwito dalam keterangannya, Kamis (17/6).

Menurut dia, tim gabungan terdiri dari tujuh personel RHIB 87 - 11 Bakamla, empat personel Balai Gakkum KLHK dipimpin PPLH Madya Bertua Aruan beserta tiga orang penyidik, PDLK Sudin Kepulauan Seribu Glen Wanara menurunkan 10 orang staf dan awak kapal Kalpataru.

"Inspeksi dimulai dari tempat bongkar muat oli kotor dan pemotongan kapal di Kali Baru. Hasil pemeriksaan mendapati sebuah aktivitas penyimpanan oli kotor yang termasuk dalam kategori limbah B3 tanpa izin," terangnya.

Selanjutnya, kata dia, tim patroli gabungan menyusuri Sungai Cilincing hingga bermuara ke laut dan mendapati banyak tempat di bantaran sungai yang dijadikan untuk penyimpanan oli kotor, gudang limbah CPO, serta gudang besi tua.

Suwito mengatakan patroli gabungan merupakan bentuk sinergitas tugas operasional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari instansi yang berwenang yakni Bakamla dan KLHK. Langkah ini memperkuat kerja sama dalam menindak pelanggaran hukum pencemaran limbah di laut.

"Kegiatan patroli gabungan di laut diakhiri dengan penyerahan berita acara oleh PPLH Madya Bertua Aruan kepada Komandan Tim Paroli Bakamla RI Serma Bakamla Akhmad Sodikin sebagai bukti bahwa temuan dugaan pencemaran limbah di Teluk Jakarta telah ditindaklanjuti dan akan diproses lebih lanjut oleh penyidik KLHK," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya