Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melakukan diplomasi ke negara lain agar memberikan kuota haji mereka untuk Indonesia. Hal itu perlu dilakukan agar Indonesia bisa mendapatkan kuota lebih mengurangi antrean panjang peserta jemaah.
"Seperti Thailand, kalau tidak terpakai (kuota jemaah haji) diberikan saja ke Indonesia," kata Maman Imanulhaq, Kamis (10/6).
Tak hanya itu, Kementerian Agama (Kemenag) perlu meningkatkan diplomasi ke Arab Saudi. Pemerintah diminta melobi otoritas berwenang di Negara Minyak itu memberikan kuota lebih ke Indonesia.
"Ada upaya meminta kuota lebih," ungkap dia.
Baca juga: Tenang, Dana Haji Tersimpan dengan Aman Kok
Dia menyebut upaya penambahan harus dilakukan. Sebab, tidak adanya penyelenggaraan rukun ke-5 Islam itu selama 2020 dan 2021 semakin menambah daftar tunggu bagi jemaah Indonesia.
"Saya yakin, jika diplomasi itu dilakukan, kita akan mendapatkan lebih," sebut dia.
Setidaknya, Indonesia harus mendapat 300-350 ribu per tahun. Sehingga, antrean jemaah haji bisa diatasi lebih cepat.
"Antrean yang begitu panjang akibat animo masyarakat untuk berhaji begitu kuat dan ditambah sekarang dua tahun tidak berangkat saya rasa itu bisa dikurangi," ujar dia.(OL-5)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved