Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melakukan diplomasi ke negara lain agar memberikan kuota haji mereka untuk Indonesia. Hal itu perlu dilakukan agar Indonesia bisa mendapatkan kuota lebih mengurangi antrean panjang peserta jemaah.
"Seperti Thailand, kalau tidak terpakai (kuota jemaah haji) diberikan saja ke Indonesia," kata Maman Imanulhaq, Kamis (10/6).
Tak hanya itu, Kementerian Agama (Kemenag) perlu meningkatkan diplomasi ke Arab Saudi. Pemerintah diminta melobi otoritas berwenang di Negara Minyak itu memberikan kuota lebih ke Indonesia.
"Ada upaya meminta kuota lebih," ungkap dia.
Baca juga: Tenang, Dana Haji Tersimpan dengan Aman Kok
Dia menyebut upaya penambahan harus dilakukan. Sebab, tidak adanya penyelenggaraan rukun ke-5 Islam itu selama 2020 dan 2021 semakin menambah daftar tunggu bagi jemaah Indonesia.
"Saya yakin, jika diplomasi itu dilakukan, kita akan mendapatkan lebih," sebut dia.
Setidaknya, Indonesia harus mendapat 300-350 ribu per tahun. Sehingga, antrean jemaah haji bisa diatasi lebih cepat.
"Antrean yang begitu panjang akibat animo masyarakat untuk berhaji begitu kuat dan ditambah sekarang dua tahun tidak berangkat saya rasa itu bisa dikurangi," ujar dia.(OL-5)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPKÂ diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved