Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANFAAT daun katuk paling populer adalah sebagai pelancar ASI tradisional. Berkat manfaatnya tersebut, tak sedikit ibu menyusui yang kerap mengkonsumsi daun ini.
Sebab produksi ASI dipengaruhi oleh hormon prolaktin dan oksitosin. Sebuah penelitian menyatakan bahwa daun katuk terbukti dapat meningkatkan jumlah kedua hormon tersebut di dalam tubuh, sehingga dapat meningkatkan produksi ASI.
Dikutip dari berbagai sumber, Selasa (8/6), selain melancarkan produksi ASI, masih banyak manfaat daun katuk lainnya bagi kesehatan.
Daun katuk (Sauropus androgynous) dapat dikenali dari daunnya yang berbentuk kecil dan berwarna hijau gelap, disertai corak keperakan di bagian tengahnya.
Oleh masyarakat Indonesia, daun katuk biasa diolah menjadi campuran bahan masakan atau dikonsumsi langsung sebagai lalap. Daun katuk juga dapat dikonsumsi sebagai teh herbal dan suplemen.
Di dalam 100 gram daun katuk, terkandung variasi nutrisi, seperti sekitar 35 kalori, 5–7 gram protein, 1gram lemak, lalu 1,8–2 gram serat dan 250 miligram vitamin C.
Tidak hanya itu, nutrisi lain yang juga ada di dalam 100 gram katuk termasuk 190 miligram folat, 1 miligram zinc, 45 miligram kalium, 120 miligram magnesium, 170 miligram kalsium dan 2,7 miligram zat besi.
Baca juga: Awas, TikTok Challenge ini Bisa Bahayakan Jantung
Daun katuk juga banyak mengandung vitamin A, vitamin B kompleks, dan beragam antioksidan, seperti polifenol, flavonoid, lutein, dan zeaxanthin.
Berkat kandungan nutrisi, antioksidan, dan berbagai zat di dalamnya, daun katuk memiliki berbagai manfaat bagi kesehatan tubuh, yaitu
1. Menurunkan kadar gula darah
Beberapa riset menunjukkan bahwa salah satu manfaat daun katuk adalah menurunkan kadar gula darah dan menjaganya tetap stabil. Dengan demikian, daun katuk baik dikonsumsi untuk melindungi tubuh dari risiko diabetes
2. Mencegah obesitas
Obesitas adalah masalah kesehatan ketika penderitanya memiliki berat badan berlebih, akibat penumpukan jaringan lemak di dalam tubuh.
Sebuah studi menunjukkan bahwa konsumsi ekstrak daun katuk dipercaya dapat mengurangi pembentukan jaringan lemak, sehingga baik untuk mencegah obesitas. Sayangnya, manfaat daun katuk ini masih perlu diteliti lebih lanjut.
3. Menyembuhkan luka
Ekstrak daun katuk mengandung antioksidan serta efek antiradang dan antibakteri. Berkat efek tersebut, ekstrak daun katuk diyakini dapat mempercepat proses pemulihan dan penyembuhan luka.
Baca juga: Enam Manfaat Daun Pepaya Menjaga Kesehatan dan Obati Penyakit
4. Mengatasi peradangan
Daun katuk mengandung zat anti radang yang dapat mengurangi peradangan. Peradangan merupakan respons alami tubuh terhadap infeksi atau cedera dan akan membaik dengan sendirinya.
Meski demikian, peradangan terkadang bisa terjadi dalam waktu lama. Seiring waktu, kondisi ini dapat meningkatkan risiko terjadinya masalah kesehatan, seperti penyakit jantung dan kanker.
5. Meningkatkan daya tahan tubuh
Daun katuk mengandung banyak vitamin C, vitamin A, dan antioksidan yang baik untuk memperkuat daya tahan tubuh. Tak hanya itu, beberapa riset juga menunjukkan bahwa ekstrak daun katuk memiliki sifat antibakteri dan antijamur.
Daun katuk memang menyimpan beragam manfaat yang baik untuk kesehatan. Akan tetapi, efektivitas dan tingkat keamanan daun katuk sebagai suplemen atau obat hingga saat ini masih perlu diteliti lebih lanjut. (OL-4)
Kutus Kutus menghadirkan Sanga Sanga, dengan jargon "Sanga Sanga, Sing Ada Lawan".
Orang tua perlu mengetahui kapan sebaiknya anak diberikan obat herbal atau obat konvensional.
Jelita mesti waspada atas produk kesehatan yang mengaku berbahan dasar herbal yang berbahaya namun mengandung bahan kimia obat (BKO).
Kunyit mengandung kurkumin, yakni senyawa aktif yang dikenal memiliki manfaat antiradang dan antioksidan, yang bisa menjaga daya tahan tubuh.
Teh hijau atau Camellia sinensis merupakan sumber antioksidan epigallocatechin gallate (EGCG), yang terbukti memperkuat sistem kekebalan tubuh.
Kolaborasi itu mempertemukan dunia akademik, terutama hasil riset herbal dan kosmetika UGM, dengan industri.
POLDA Metro Jaya menetapkan M Ja'far Audah (28) sebagai tersangka atas dugaan memproduksi jamu atau obat tradisional tanpa izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Pemanfaatan obat tradisional itu dilakukan sebagai upaya memelihara kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan termasuk pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved