Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
GURU Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FKMK UGM) Yogyakarta Yayi Suryo Prabandari mengatakan berhenti merokok merupakan sebuah proses yang tidak mudah. Untuk dapat berhenti merokok tidak hanya perlu komitmen bersama di tingkat individu, tetapi juga dukungan keluarga, komunitas/lingkungan, serta layanan kesehatan.
“Berhenti merokok memang sebuah proses. Dari kajian literatur yang ada, sebagian itu efektif di waktu 6 bulan awal, setelahnya perlu ada penguatan dan pendampingan kembali,” paparnya dalam keterangan resmi, Selasa (1/6).
Ia menyampaikan bahwa berhenti merokok memerlukan penanganan tidak hanya dari satu jenis intervensi saja, tetapi melalui beragam program. Salah satunya melalui strategi perlindungan terhadap asap tembakau dengan melaksanakan dan menguatkan kawasan tanpa rokok (KTR), advokasi jejaring untuk menerapkan KTR, dan berpartisipasi dalam pengembangan dan pengawasan KTR. Selain itu, melakukan pengawasan penggunaan tembakau dan pencegahannya seperti melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat mendiskusikan perilaku merokok. “Optimalkan dukungan untuk berhenti merokok dan waspadakan masyarakat akan bahaya tembakau,” imbuhnya.
Selanjutnya, eliminasi iklan, promosi, dan sponsor terkait rokok/tembakau. Upaya yang bisa dilakukan antara lain dengan advokasi pada pemerintah untuk meniadakan iklan, promosi, dan sponsor terkait rokok/tembakau serta tidak menerima sponsor dari rokok/tembakau. Strategi lain dengan meraih kenaikan cukai tembakau dengan mengadvokasi pemerintah untuk menaikan cukai rokok dan melakukan media advokasi untuk kenaikan cukai tembakau
“Berhenti merokok di Indonesia itu seperti uji nyali karena saat individu sudah bertekad berhenti, namun kondisi lingkungan kurang mendukung sehingga penguatan komitmen sangat diperlukan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari Departemen Ilmu Perilaku Kesehatan, Lingkungan dan Kedokteran Sosial FKMK UGM Retna Siwi Padmawati menyatakan, program rumah bebas asap rokok sebagai bentuk penguatan komitmen masyarakat berhenti merokok. Mewujudkan program tersebut bisa dilakukan dengan beragam cara seperti tidak merokok di dalam rumah untuk semua anggota keluarga dan tamu, tidak menyediakan asbak/tempat puntung rokok di rumah dan memasang stiker tanda larangan merokok di dalam rumah.
Selanjutnya, mengupayakan tidak ada yang merokok dalam berbagai pertemuan warga. Cara lain dengan tidak merokok di hadapan anak-anak, ibu hamil dan lansia, serta menyediakan ruang/tempat khusus merokok disesuaikan dengan kondisi rumah dan kampung.
“Jauhkan keluarga dari ekspose rokok karena nantinya bisa ditiru oleh anak-anaknya. Karenanya harus dimulai dengan berhenti merokok agar tidak diikuti anak-anak,” jelasnya.
Ia menjelaskan sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk berhenti merokok. Salah satunya diawali dengan membulatkan tekad untuk berhenti merokok. Kemudian, membiasakan diri berhenti merokok, kenali waktu dan situasi kapan sering merokok, dan mintalah dukungan keluarga. Selain itu, tahan keinginan dengan menunda, berolahraga secara teratur serta konsultasikan dengan dokter/manfaatkan layanan konseling berhenti merokok di fasilitas kesehatan tingkat pertama
“Tidak ada kata terlambat untuk berhenti merokok, sebab berhenti merokok bermanfaat bagi kesehatan sehingga harus didukung oleh semua pihak,” katanya. (H-1)
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Aktivitas ini dilakukan dengan cara membakar salah satu ujung rokok dan mengisap asapnya melalui ujung lainnya.
Aktivitas ini dilakukan dengan cara menghirup asap melalui mulut, lalu menghembuskannya keluar dari mulut atau hidung.
Membangun komunikasi terbuka dan transparan berdasarkan penelitian ilmiah menawarkan peluang nyata untuk memengaruhi pilihan gaya hidup merokok di antara penduduk Indonesia.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Kebiasaan merokok biasanya diawali hanya dengan satu batang rokok tapi akan ada banyak resiko yang mengikuti setelahnya.
Saliva atau air liur yang produksinya menurun karena rokok rentan membuat jaringan dan rongga mulut terinfeksi serta perubahan komposisi air liur perokok menjadi lebih asam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved