Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) untuk kemaslahatan Umat, Badan Wakaf Indonesia (BWI) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Ketua BWI, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA, dan Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA di Jakarta, Selasa (25/5).
“Kerja sama antara Baznas dengan BWI pasti menguntungkan. Ini menandakan adanya saling percaya antara Baznas dengan BWI. Saling percaya ini akan menjadi kekuatan sesama penggerak filantropi untuk membangun kesejahteraan umat,” ujar Ketua Baznas Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.
“BAZNAS dan BWI merupakan bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Di Indonesia banyak aset wakaf, kalau bisa di Jakarta dibangun bersama program wakaf produktif antara BAZNAS dan BWI, akan menjadi program yang monumental,” ucap Prof. Noor Achmad.
Ketua BWI, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, mengharapkan ada proyek sinergi nasional pendayagunaan Ziswaf melalui kerja sama BWI dan Baznas.
Prof Mohammad Nuh menambahkan, BWI dan Baznas sudah saatnya menjadi pembukti bahwa Baznas dan BWI bisa membuat proyek pendayagunaan Ziswaf nasional yang dampaknya luar biasa bagi kesejahteraan umat.
“Kami berterima kasih kepada Bazns bahwa kerja sama ini akan memulai era baru sinergi seluruh penggerak filantropi akan mampu membuat berbagai proyek kesejahteraan di seluruh Indonesia. Proyek pertama bisa di Jawa Tengah, sebagai simbol kebangkitan gerakan kesejahteraan umat. Semoga niat baik kita semua mendapat berkah dari Allah SWT,” kata Prof. Dr. Ir. H Mohammad Nuh DEA.
Dia juga berharap, kerja sama ini memudahkan masyarakat dan nasabah Baznas dan BWI dalam menunaikan ibadah Ziswaf, dengan mengakses layanan yang disediakan Baznas dan BWI di kantor masing-masing
"Melalui sinergi dengan Baznas, BWI berkomitmen untuk mendukung Baznas dalam meningkatkan layanan transaksi ZISWAF dan melalui layanan elektronik secara aman, nyaman, mudah dan jangkauan yang luas,” ujar dia.
Selain menyepakati layanan baru pengelolaan dan pemberdayaan Ziswaf di BWI, Baznas dan BWI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Prof. Mohammad Nuh menambahkan, BWI mempunyai beberapa rencana agenda mengembangkan sistem perwakafan nasional antara lain: Penguatan dan Sertifikasi Nazhir, sertifikasi asset tanah wakaf, dan gerakan wakaf uang.
Turut hadir dalam Halal Bihalal dan Penandatanganan MoU Baznas dan BWI, Pimpinan Baznas, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Drs. Kolonel Caj. (Purn) Nur Chamdani, Drs. KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Dirut Baznas, M. Arifin Purwakananta, Direktur Operasi sekaligus Plt Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, Kepala Divisi Hukum dan Kelembagaan, Dr Ahmad Hambali.
Sedangkan dari BWI, turut hadir antara lain Dewan Pertimbangan dan Badan Pelaksana. (RO/OL-09)
Penguatan juga akan menyasar pada pengawasan ruang siber yang saat ini menjadi medan baru berbagai pelanggaran hukum internasional.
Joint Venture yang baru dibentuk akan mendorong program modernisasi terintegrasi skala besar untuk meningkatkan operational readiness dan system interoperability TNI.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Jepang melalui NEDO menawarkan beberapa skema kerja sama penelitian untuk menyiapkan industri di bidang energi baru dan teknologi.
Kedua perguruan tinggi menargetkan kontribusi lebih besar menciptakan pendidikan berkualitas bagi industri dan masyarakat.
Inisiatif ini menyoroti pentingnya hubungan budaya dalam kemitraan yang berkelanjutan antara Australia dan Indonesia.
Kemitraan strategis ini menegaskan posisi Todak Academy sebagai salah satu pemimpin regional dalam pengembangan talenta digital masa depan di kawasan ASEAN.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kota Semarang terhadap para penyintas bencana banjir di Sumatra dan Aceh yang dititipkan melalui Baznas RI.
Baznas memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 dengan menggelar tasyakuran dan doa bersama, bertema “Zakat Menguatkan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved