Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN RI Joko Widodo melantik Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/5).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 79 B Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tertanggal 24 Mei 2021.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Ganip saat mengucapkan sumpah jabatan mengikuti ucapan Presiden Joko Widodo.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Ganip.
Hadir dalam pelantikan tersebut undangan terbatas, antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan pejabat terkait lainnya.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Ganip melakukan foto bersama dan menerima ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker.
Letjen TNI Ganip Warsito menggantikan Letjen TNI Doni Monardo yang purnatugas dari TNI per 1 Juni 2021.
Letjen TNI Doni Monardo telah menjabat sebagai Kepala BNPB sejak 9 Januari 2019.
Ganip Warsito adalah lulusan Akademi Militer 1986. Ganip bergabung di divisi infanteri hingga menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan.
Jabatan Ganip Warsito sebagai Kasum TNI baru dijalaninya selama 3 bulan sejak 1 Februari 2021. Dia juga pernah menjabat sebagai Pangkogabwilhan III, Pangdam XIII/Merdeka, dan Asops Panglima TNI.
Selain itu, karir pria kelahiran Magelang, 23 November 1963, tersebut pernah menjabat sebagai Dandim 1605/Belu, Waasops Kasdam IX/Udayana, Danpuslatpur Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Kodiklat) TNI AD pada tahun 2013—2014, dan Dirlat Kodiklat hingga 2015.
Sebelum mengisi posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan, Ganip pernah menjadi Pangdam XIII/Merdeka. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Ferguson Dampingi MU ke Laga Final Europa
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved