Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal Polri akan membentuk tim untuk mengusut kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan pihaknya juga akan melibatkan personel Polda Metro Jaya.
"Telah dibentuk tim terkait kebocoran data, dibantu juga ada dari PMJ (Polda Metro Jaya) dan Laboratorium Forensik," kata Slamet, ketika dihubungi, Sabtu, (22/5).
Sebelumnya, data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com. Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.
Data dijual oleh pengguna forum dengan nama id 'Kotz'. Oknum tersebut mengatakan bahwa data yang diperjualbelikan termasuk data penduduk yang sudah meninggal.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Segera Antisipasi Kebocoran Data Pribadi
Terkait dugaan jual beli data tersebut, Slamet mengatakan pihaknya telah melayangkan pemeriksaan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
"Saya panggil klarifikasi pada Senin, 24 Mei 2021," ujarnya.
Slamet menyebut, pihak Dit Siber Bareskrim Polri akan melakukan konfirmasi kepada Dirut BPJS Kesehatan terkait dengan teknis pengoperasian data di lembaga itu.
"Konfirmasi, siapa yang mengoperasikan data lanjut digital forensik," ujar Slamet. (OL-4)
Publik khawatirkan isu kemanan data BAIS usai dugaan kebocoran data oleh hacker
Sistem Informasi Geografis (GIS) menunjukkan manfaat sebagai teknologi inti dalam penerapan strategi yang didasarkan pada data untuk merespons tantangan berbagai sektor industri.
Kementerian Komunikasi dan Informatika masih terus melakukan penelurusan atas kasus dugaan kebocoran data paspor milik 34 juta warga negara Indonesia.
Sebanyak 34 juta data paspor Indonesia diduga dibocorkan dan diperjualbelikan. Informasi tersebut diungkap oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto melalui cuitan di akun Twitternya.
SANTER isu sosok peretas atau hacker dengan nama Bjorka membocorkan data milik sejumlah instansi pemerintah. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan diduga menjadi korbannya.
Google dan Facebook telah dikenai sanksi tahun lalu dengan denda masing-masing 150 juta dan 60 juta euro untuk pelanggaran serupa.
Sebanyak 88,5% serangan bertujuan untuk mendapatkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) dari berbagai akun daring.
Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit seperti SkorKu menjadi relevan.
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
Bot berbasis AI di media sosial dan aplikasi perpesanan menyamar sebagai pengguna asli, melibatkan korban dalam percakapan berkepanjangan untuk membangun kepercayaan.
Ia menyebut, kebocoran data pribadi warga yang berulang di berbagai platform digital menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak privasi masyarakat.
Komisi I DPR menyoroti dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi turis asing merupakan masalah serius. I
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved