Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Reserse Kriminal Polri akan membentuk tim untuk mengusut kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan pihaknya juga akan melibatkan personel Polda Metro Jaya.
"Telah dibentuk tim terkait kebocoran data, dibantu juga ada dari PMJ (Polda Metro Jaya) dan Laboratorium Forensik," kata Slamet, ketika dihubungi, Sabtu, (22/5).
Sebelumnya, data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com. Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.
Data dijual oleh pengguna forum dengan nama id 'Kotz'. Oknum tersebut mengatakan bahwa data yang diperjualbelikan termasuk data penduduk yang sudah meninggal.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Segera Antisipasi Kebocoran Data Pribadi
Terkait dugaan jual beli data tersebut, Slamet mengatakan pihaknya telah melayangkan pemeriksaan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
"Saya panggil klarifikasi pada Senin, 24 Mei 2021," ujarnya.
Slamet menyebut, pihak Dit Siber Bareskrim Polri akan melakukan konfirmasi kepada Dirut BPJS Kesehatan terkait dengan teknis pengoperasian data di lembaga itu.
"Konfirmasi, siapa yang mengoperasikan data lanjut digital forensik," ujar Slamet. (OL-4)
Mencakup NIK, nama, kewarganegaraan, usia, jenis kelamin, nomor telepon, kontak tracing, tanggal kirim sampel, dan hasil tes Covid-19 milik warga yang sudah dites Covid-19.
PEMERINTAH diharapkan segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi, sebab penegakkan hukum akan lebih tepat. Sehingga dapat membuat jera para pelaku pencurian data pribadi.
RUU PDP ditargetkan paling lama tuntas pada bulan Agustus 2020.
Demokrat berpandangan RUU PDP harus segera disahkan oleh DPR, bukan malah membahas RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang tidak jelas juntrungannya.
"Dan gua sebagai korban juga akan ikut melaporkan. Sampai ketemu, teman-teman," ujar salah satu relawan Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019 itu.
DI Indonesia, kasus kebocoran data pribadi sebetulnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sekali-dua kali terjadi kasus kebocoran data pribadi yang dilakukan para peretas.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Kebocoran data menimpa pegiat media sosial Denny Siregar dan dia tak terima data pribadinya dibocorkan oleh akun anonim dari media sosial twitter.
Warga bisa melaporkan provider ke polisi bila terbukti ada oknum sipil bukan penegak hukum yang sengaja membocorkan data pribadi tanpa seizin pemiliknya.
Ahli digital forensik Ruby Zukri Alamsyah mengungkapkan beberapa cara untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi yang diretas dari telepon seluler
Penangkapan dilakukan di ruko GraPARI Rungkut Jalan Insinyur Soekarno Ruko nomor 2 B Rungkut Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved