Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menilai beberapa pemerintah daerah merespon cepat dalam masalah membludaknya tempat wisata saat lebaran tahun ini.
Sejumlah tempat wisata seperti Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta, lalu destinasi wisata di Pangandaran dan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditutup oleh pemda setempat lantaran kunjungan wisatawan yang melebihi kapasitas saat pembatasan diberlakukan.
"Alhamdulillah para pemda segera mengambil tindakan untuk yang terlalu tinggi (jumlah pengunjung) bisa ditutup sentra ekonomi kreatif dan pariwisata," ujar Sandiaga dalam kegiatan Eid Al Fitr Creative and Tourism Expo (ECTEXPO) 2021 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) secara virtual, Senin (17/5).
Kemenparekraf mengizinkan tempat-tempat wisata dibuka saat libur lebaran sesuai izin dari gubernur daerah. Namun, Sandiaga menegaskan, ketentuan itu harus sesuai dengan aturan protokol kesehatan soal kapasitas pengunjung dan lainnya.
"Kemarin begitu liburan adalah waktu yang dinantikan oleh pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata, yaitu kunjungan dari wisatawan saat lebaran. Tapi harus kita lakukan transformasi, tidak bisa membludak atau tidak menjaga protokol kesehatan," ucap Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca juga : Pengunjung Wisata Prambanan Anjlok Saat Libur Lebaran
Dia pun meminta masyarakat luas dan MES untuk menggaungkan penerapan protokol kesehatan dengan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) kepada pelaku usaha wisata bagi yang belum mengimplementasi hal itu.
"Sekarang kita harus melakukan persiapan protokol kesehatan. Oeh karena itu saya minta MES menyebarkan buku panduan CHSE ini untuk penyelenggaraan wisata, dan ekonomi kreatif, sehingga masyarakat dan penyelenggara ini terbiasa," tandasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta misalnya, akhirnya melakukan penutupan sementara terhadap sejumlah tempat wisata. Di antaranya, Taman Impian Jaya Ancol, TMII serta Taman Margasatwa Ragunan dari Minggu (16/5) besok hingga Senin (17/5).
Adapun penutupan mengacu pada masa libur Lebaran. Langkah ini berdasarkan evaluasi terhadap lonjakan pengunjung pada 14-15 Mei lalu. Ancol misalnya, dikunjungi hingga 43 ribu orang pada Jumat, (14/5). (OL-7)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Karena khawatir harus membayar royalti, pengelola wisata memilih menyiasati aturan ini. Misalnya hanya memutar lagu dari musisi yang membebaskan lagu-lagunya diputar di tempat umum.
Kota Medan Aesthetic dan Spot Fotonya. Medan aesthetic: Jelajahi spot foto unik & Instagramable di Medan! Temukan hidden gems & sudut kota yang memukau.
Dermaga Singkarak, salah satu destinasi wisata utama di sana, misalnya, tak terjadi antrean kendaraan untuk memasuki kawasan tersebut.
Transjakarta juga menambah waktu operasional armada rute tempat wisata dari semula hingga pukul 22.00 menjadi hingga 23.00 WIB mulai 31 Maret-7 April 2025.
Ada penambahan operasional armada sebanyak 20% untuk rute-rute wisata.
Contoh pelanggaran yang ditemukan adalah tempat wisata yang awalnya mengajukan izin sebagai kawasan agrowisata, tetapi di lapangan justru dibangun bangunan permanen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved