Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan kedatangan ratusan Warga Negara Asing (WNA) dari Tiongkok di Bandara Soekarno-Hatta pada pekan lalu bukan dalam kapasitas untuk berwisata.
Seperti diketahui, para WN Tiongkok itu datang dari Guangzhou ke Jakarta dengan pesawat China Southern Airlines atau charter flight/sewa dengan nomor penerbangan CZ8353.
"Sejak keputusan menutup perbatasan, tidak ada wisatawan yang masuk ke Indonesia," kata Sandiaga dalam Weekly Briefing Media secara virtual, Senin (10/5).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memastikan, penerimaan kunjungan turis asing ke Indonesia untuk wisata hanya ada dalam Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan menunjuk tempat wisata yang sudah dianggap masuk dalam zona hijau.
"Oleh karena itu kita berkoordinasi terus untuk penyiapan. Seandainya menerima wisatawan mancanegara adalah dalam bingkai TCA," jelasnya.
Baca juga : Mudik Sudah Dilarang, Tapi Mobilitas Warga ke Pusat Belanja Naik
Diketahui, ada beberapa daerah yang ditunjuk untuk pembukaan wisata, seperti di Nongsa di Batam dan Lagoi di Bintan, Kepulauan Riau dan Bali yang berada di Sanur, Nusa Dua dan Ubud.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting menegaskan seluruh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia.
Aturan yang dimaksud Jhoni yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
”Terkait kedatangan WNA ke Indonesia, kami sampaikan bahwa mereka yang datang telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata” ungkap Jhoni dalam keterangan pada (7/5) lalu. (OL-2)
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) berkolaborasi dengan Majelis Taklim Darratun Nasihin menggelar kegiatan santunan bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kegiatan ini diwujudkan dalam bentuk bazar sembako murah yang berlangsung di Jalan Pisangan Baru, tepatnya di belakang SDN 11 Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, pada Selasa (17/3).
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama SKIES Indonesia menggelar Workshop Baking Takjil Viral di Aula Kelurahan Jatisampurna, Bekasi pada Kamis (12/3) lalu.
Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menekankan pentingnya kemampuan adaptasi, kolaborasi, serta kreativitas bagi dunia usaha dalam menghadapi perubahan ekonomi.
BUKA peluang usaha, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Gebrakan Anak Negeri (GAN) menggelar workshop baking kue Lebaran di Mall Basura, Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (11/3).
JELANG Hari Raya Idulfitri, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bekerja sama dengan Gerakan Masyarakat Wirausaha menggelar pelatihan membuat kue kering Lebaran bagi para ibu rumah tangga.
Petugas berhasil mendapati MMJ tengah bersama satu orang teman pria, yaitu NBS yang diduga juga terlibat dalam pembuatan video asusila yang berperan sebagai driver ojek online.
Khusus untuk gerbang internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pelabuhan-pelabuhan di Bali, petugas tetap bersiaga penuh 24 jam.
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved