Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan kedatangan ratusan Warga Negara Asing (WNA) dari Tiongkok di Bandara Soekarno-Hatta pada pekan lalu bukan dalam kapasitas untuk berwisata.
Seperti diketahui, para WN Tiongkok itu datang dari Guangzhou ke Jakarta dengan pesawat China Southern Airlines atau charter flight/sewa dengan nomor penerbangan CZ8353.
"Sejak keputusan menutup perbatasan, tidak ada wisatawan yang masuk ke Indonesia," kata Sandiaga dalam Weekly Briefing Media secara virtual, Senin (10/5).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memastikan, penerimaan kunjungan turis asing ke Indonesia untuk wisata hanya ada dalam Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan menunjuk tempat wisata yang sudah dianggap masuk dalam zona hijau.
"Oleh karena itu kita berkoordinasi terus untuk penyiapan. Seandainya menerima wisatawan mancanegara adalah dalam bingkai TCA," jelasnya.
Baca juga : Mudik Sudah Dilarang, Tapi Mobilitas Warga ke Pusat Belanja Naik
Diketahui, ada beberapa daerah yang ditunjuk untuk pembukaan wisata, seperti di Nongsa di Batam dan Lagoi di Bintan, Kepulauan Riau dan Bali yang berada di Sanur, Nusa Dua dan Ubud.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting menegaskan seluruh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia.
Aturan yang dimaksud Jhoni yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
”Terkait kedatangan WNA ke Indonesia, kami sampaikan bahwa mereka yang datang telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata” ungkap Jhoni dalam keterangan pada (7/5) lalu. (OL-2)
SANDINATION Academy bersama Yayasan Indonesia Setara (YIS) menggelar Offline Mentoring Rocket Incubation 2026 di Aula Masjid At-Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/2).
BANGUN kemandirian, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bekerja sama dengan Bank Infaq, NRC, dan Gentanala menggelar pelatihan olahan limbah kayu di Jepara, Jawa Tengah pada Jumat (6/2).
INOTEK Foundation bersama Indonesia Setara Foundation menggelar Kick Off Program Kota Emas 2026 (Kota Ekonomi Maju dan Sejahtera) di PLUT-KUMKM Surakarta beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 peserta yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) berkolaborasi dengan OK OCE FOREVER melanjutkan program pemberdayaan perempuan melalui Inkubasi Bisnis UMKM Tahap 2.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama Gebrakan Anak Negeri (GAN) menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Olahan Edamame berupa bolen dan cake kukus edamame kepada 50 ibu rumah tangga.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved