Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Ratusan WNA Datang ke RI, Sandiaga : Bukan Untuk Wisata

Insi Nantika Jelita
10/5/2021 17:44
Ratusan WNA Datang ke RI, Sandiaga : Bukan Untuk Wisata
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno(Antara)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan kedatangan ratusan Warga Negara Asing (WNA) dari Tiongkok di Bandara Soekarno-Hatta pada pekan lalu bukan dalam kapasitas untuk berwisata.

Seperti diketahui, para WN Tiongkok itu datang dari Guangzhou ke Jakarta dengan pesawat China Southern Airlines atau charter flight/sewa dengan nomor penerbangan CZ8353.

"Sejak keputusan menutup perbatasan, tidak ada wisatawan yang masuk ke Indonesia," kata Sandiaga dalam Weekly Briefing Media secara virtual, Senin (10/5).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memastikan, penerimaan kunjungan turis asing ke Indonesia untuk wisata hanya ada dalam  Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan menunjuk tempat wisata yang sudah dianggap masuk dalam zona hijau.

"Oleh karena itu kita berkoordinasi terus untuk penyiapan. Seandainya menerima wisatawan mancanegara adalah dalam bingkai TCA," jelasnya.

Baca juga : Mudik Sudah Dilarang, Tapi Mobilitas Warga ke Pusat Belanja Naik

Diketahui, ada beberapa daerah yang ditunjuk untuk pembukaan wisata, seperti di Nongsa di Batam dan Lagoi di Bintan, Kepulauan Riau dan Bali yang berada di Sanur, Nusa Dua dan Ubud.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting menegaskan seluruh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia.

Aturan yang dimaksud Jhoni yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

”Terkait kedatangan WNA ke Indonesia, kami sampaikan bahwa mereka yang datang telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata” ungkap Jhoni dalam keterangan pada (7/5) lalu. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya