Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengingatkan kebijakan pengembalian uang tiket atau refund bagi masyarakat yang sudah membelinya untuk masa pelarangan mudik harus segera disosialisasikan kepada masyarakat dan industri transportasi.
“Kebijakan pengembalian tiket ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat dan industri transportasi terutama aturan teknisnya," kata Toriq Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/5)
Toriq mengemukakan agar jangan sampai masyarakat mendapatkan kesulitan saat mengajukan pengembalian tiket.
Ia menyebut bahwa pada tahun lalu dengan kondisi yang sama, di sejumlah media sosial ramai dengan perbincangan seputar pengembalian uang tiket.
Baca juga: Baznas Antar Jon Masri dari Mustahik Menjadi Muzaki
Sejumlah masyarakat mengeluh dengan berbelitnya proses dan lamanya pencairan pengembalian uang tiket.
“Kejadian berbelitnya proses dan lamanya pencairan pengembalian uang tiket di tahun lalu tidak boleh terjadi lagi pada tahun ini. Sehingga tidak menambah duka masyarakat akibat tertundanya momen dapat bersilaturahim dengan keluarga di kampungnya," ungkapnya.
Kondisi ini tentu juga berimbas bagi industri transportasi itu sendiri, tambahya lagi, terutama swasta. Dalam kondisi normal, pengembalian berupa uang tunai bisa dilakukan namun, sedikitnya perputaran uang selama pandemi dalam bentuk tunai mungkin sulit diwujudkan.
“Memberikan voucher adalah jalan tengah dengan tetap tidak mengabaikan hak masyarakat sebagai konsumen. Masyarakat bisa mengubah waktu keberangkatan atau rute yang senilai dengan rute sebelumnya tanpa dikenakan biaya," ucap Toriq.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memastikan bagi masyarakat yang sudah membeli tiket dan penerbangannya terdampak kebijakan larangan mudik 6-17 Mei 2021 dapat mengajukan refund atau penggantian uang tiket secara bebas biaya.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menyebutkan bagi masyarakat yang ingin mengubah rute dan waktu keberangkatan juga tidak dikenakan biaya. (Ant/H-3)
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
"Perubahan cuaca yang cepat juga perlu menjadi perhatian dalam merencanakan perjalanan darat, laut, dan udara, termasuk aktivitas luar ruang seperti ibadah dan wisata."
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Sebagai salah satu pilar penting dalam akuisisi pengetahuan, kegiatan membaca perlu dipromosikan kepada segenap masyarakat dalam pelbagai kesempatan.
KETIKA jalan-jalan sepanjang koridor yang menghubungkan kota-desa makin ramai, bahkan macet, sementara kota-kota besar mulai ditinggal penduduknya, maka itulah momen mudik Lebaran.
BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tercatat melayani hingga 595 ribu pergerakan penumpang selama 10 hari berjalannya Posko Angkutan Lebaran 2026/1447 H.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved