Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PEMERINTAH kembali memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Perpanjangan PPKM tahap ketujuh itu akan berlaku pada 4-17 Mei 2021.
"PPKM mikro akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara 4 Mei sampai dengan 17 Mei. Ini ada beberapa pembatasan kegiatan masyarakat," jelas Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas kabinet, Senin (3/5).
Baca juga: Menkes Ingatkan Daerah Tetap Waspada Covid-19
Selain diperpanjang, cakupan daerah PPKM mikro juga diperluas. Terdapat lima provinsi baru yang akan menerapkan PPKM mikro, yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat.
"Perluasan provinsi ditambahkan lima provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan dan Papua Barat. Sehingga, ini totalnya menjadi 30 provinsi," imbuh Airlangga yang juga menjabat Menko Bidang Perekonomian.
Baca juga: Anies Kaji Pembatasan Objek Pariwisata Selama Lebaran
Airlangga menyebut PPKM tahap ketujuh secara mendasar tidak ada perubahan dari segi pembatasan aktivitas masyarakat. Namun, diberikan penegasan di tempat hiburan komunitas atau tempat hiburan yang bersifat fasilitas publik.
Selain itu, kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan juga perlu ditingkatkan. Kemudian, terdapat penekankan pada pembatasan kapasitas 50%.(OL-11)
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berikut adalah 8 langkah pencegahan Covid-19 yang perlu diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus:
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
PENGURUS IAKMI dr Iqbal Mochtar mengatakan peningkatan kasus covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini belum sampai pada level mengkhawatirkan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak wabah tahun ini,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved