Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK: Nilai Antikorupsi Bisa Ditanamkan Lewat Pendidikan

Mediaindonesia.com
02/5/2021 17:14
KPK: Nilai Antikorupsi Bisa Ditanamkan Lewat Pendidikan
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap melakukan konferensi pers.(Antara)

SETIAP 2 Mei, segenap bangsa di Republik Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional. Sejatinya, momentum ini bukan hanya sekadar mengenang jasa pahlawan pendidikan, namun juga menerapkan nilai perjuangan dalam tekad kuat untuk mencabut benih kebodohan.

"Kita semua tentu sependapat bahwa sejarah Ki Hadjar Dewantara telah memberikan banyak teladan akan pentingnya pendidikan bagi kehidupan dan kemajuan bangsa. Tak ada hukuman yang lebih menyedihkan dari terpenjara kebodohan," ujar Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam keterangan resmi, Minggu (2/5).

Baca juga: Hardiknas, Jokowi Harap Semangat Belajar Terus Terjaga

Menurut Firli, kebodohan menjadi akar atau jurang kemiskinan. Hanya dengan pendidikan, bangsa Indonesia dapat terlepas dari beragam belenggu kemaksiatan. Salah satunya, korupsi dan perilaku koruptif yang telah menggurita di negara ini.

KPK sudah tentu menilai pendidikan sangat penting. Sebab, menjadi urat nadi dan elemen vital dalam upaya membangun karakter, serta integritas bangsa. Melalui pendidikan yang berkualitas, dapat menanamkan nilai antikorupsi. 

Pendidikan merupakan salah satu upaya mewujudkan tujuan negara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan bangsa yang cerdas, membawa kesejahteraan umum bagi semua anak bangsa. Bahkan, pendidikan adalah salah satu senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.

Baca juga: Rektor UGM: Lulusan Perguruan Tinggi Butuh Keahlian Khusus

"KPK memasukkan pendidikan sebagai salah satu "national interest" dalam road map 2011-2023. KPK juga menempatkan pendidikan sebagai strategi pertama dari tiga strategi pemberantasan korupsi lainnya, yang menjadi core bussiness KPK," pungkas Firli.

Dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal, KPK telah memasukkan unsur dan nilai pendidikan antikorupsi kepada masyarakat. Untuk membentuk dan menjaga karakter, serta integritas setiap anak bangsa. Sehingga, tidak terpengaruh bahaya laten korupsi yang telah berurat akar.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya