Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonensia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini tidak perlu dirayakan secara meriah. Pasalnya, pendidikan Indonesia sedang dalam keadaan yang tidak baik-baik saja.
“Pada Hardiknas tahun ini, JPPI merasa tidak perlu ada acara hura-hura karena pendidikan Indonesia sedang berduka. Rendahnya integritas sektor pendidikan, yang dibuktikan dengan hasil survey KPK 2024, sangat penting sebagai bahan perenungan dan evaluasi di Hardiknas ini,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (1/5).
Menurutnya, integritas ini adalah fondasi utama dalam sebuah bangunan bangsa. Jika anak-anak muda para generasi penerus bangsa ini lemah integritasnya, sekolah dan kampus yang mestinya menjadi tempat bersemainya para calon pemimpin bangsa yang hebat dan kuat, akan berubah menjadi tempat inkubator para koruptor.
JPPI berharap kepada Presiden Prabowo Subianto agar sektor pendidikan menjadi sektor prioritas, sebab menyangkut investasi untuk meraih Indonesia Emas yang dicita-citakan.
“Bukan malah seperti saat ini, sektor pendidikan justru hanya menjadi pelengkap penderita dan dana pendidikan yang mestinya minimal 20% dari APBN, ternyata dipangkas oleh Presiden atas nama efisiensi. Ini menunjukkan bahwa Presiden tidak memprioritaskan sektor pendidikan,” tuturnya.
Ubaid pun menegaskan bahwa kebutuhan penguatan integritas di sektor pendiidkan ini jauh lebih penting dan mendesak, dari pada program MBG yang menuai banyak masalah di lapangan.
“Presiden harus memaksimalkan anggaran 20% untuk pendidikan difokuskan untuk Kementerian yang berurusan langsung dengan pendidikan, yaotu Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan Kemenag. Jika tidak, faktanya seperti saat ini, dana pendidikan hanya jadi bancakan 24 kementerian dan lembaga. Akibatnya, tidak berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, dan banyak terjadi kasus korupsi dan penyelewengan dana pendidikan,” tegas Ubaid.
Sementara itu, terkait dengan Sekolah Rakyat yang sedang digencarkan pemerintah hanya akan menjadikan anak-anak menjadi kelinci percobaan. Pasalnya, program ini dirasa kental dengan nuansa proyek bagi-bagi dana pendidikan, daripada seperti yang dipidatokan yaitu untuk memutus rantai kemiskinan.
“Justru program ini akan mengeksklusi anak-anak dari keluarga tidak mampu, dan menstigmatisasi dengan perlakukan yang berbeda dengan anak-anak lainnya. Belum lagi soal keberlanjutan program ini, kemungkinan besar juga akan kandas di tengah jalan, karena kita punya kebiasaan buruk, ganti menteri ganti kebijakan. siapa korbannya, lagi-lagi adalah anak-anak Indonesia,” tandas Ubaid. (E-3)
BULAN INI kita sedang memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-116 sekaligus Hari Pendidikan Nasional ke-66.
Selama Bulan Pendidikan, Kemendikdasmen menyelenggarakan berbagai kegiatan dan peluncuran program strategis, guna mengajak masyarakat turut serta dalam transformasi pendidikan.
SETIAP bulan Mei, kita diingatkan pada dua tonggak sejarah bangsa yang seharusnya memperkuat arah pembangunan pendidikan nasional.
Peringatan Hardiknas tahun ini menjadi momentum untuk meneguhkan dan memperkuat tekad serta komitmen dalam memajukan pendidikan nasional.
Benyamin menegaskan komitmen pemerintah kota menjadikan pendidikan sebagai alat pemerataan bagi seluruh anak, tak terkecuali mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Senam sehat bertajuk Senam Sehat Sate Blengong, karena sate blengong merupakan makanan yang menjadi ciri khas Kabupaten Brebes.
PENDIDIKAN ialah kunci kemajuan bangsa, tapi di tengah tuntutan globalisasi, sistem pendidikan Indonesia masih menghadapi tantangan besar.
Kisah Reni, Mitra ShopeeFood dari Yogyakarta, yang temukan keseimbangan antara peran ibu dan penghasilan demi wujudkan mimpi anak-anaknya.
Beasiswa zakat untuk santri bantu tingkatkan akses pendidikan tinggi dan SDM unggul. Strategi jangka panjang wujudkan Indonesia Emas 2045.
Keberhasilan transformasi USNI juga tidak lepas dari pemahaman terhadap mahasiswa yang menjadi subjek utama, yaitu Gen Z yang dikenal penuh semangat dan punya impian besar.
PENDIDIKAN adalah hak dasar setiap anak sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved