Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Bongkar Motif Penggunaan Rapid Antigen Bekas Berulang Kali

Sri Utami
29/4/2021 15:07
Bongkar Motif Penggunaan Rapid Antigen Bekas Berulang Kali
Garis polisi terpasang terpasang di pintu ruang pelayanan swab Antigen di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu(ANTARA FOTO/Adiva Niki)

TINDAKAN menggunakan kembali alat rapid antigen bekas pakai oleh pelaku oknum petugas Kimia Farma di bandara Kualanamu Sumatera Utara, telah merusak kepercayaan publik atas jaminan kesehatan dalam memutus penularan covid-19.

Polisi pun didesak untuk dapat mengungkap secara terperinci mulai dari motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Saya meminta kepolisian untuk membongkar motif dari petugas Kimia Farma itu. Sebab perbuatan yang dilakukan sudah merugikan orang lain dan hasil dari rapid test juga tidak akurat, serta dengan adanya pengakuan dan sampel barang bekas dari petugas Kimia Farma, maka petugas tersebut dapat diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku," ujar Ketua MPR Bambam Soesatyo.

Baca juga: Nekat Bawa Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Disita

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4) Bamsoet juga meminta pemerintah untuk memanggil pihak Kimia Farma agar memberikan keterangan terkait kejadian tersebut, termasuk mempertanyakan penerapan standar operating procedure/SOP ketika petugas kesehatan melakukan tes covid-19 kepada masyarakat.

"Pemerintah harus memastikan komitmen dan integritas petugas kesehatan yang bertugas memeriksa masyarakat melalui tes covid-19 agar melakukannya sesuai prosedur yang berlaku"

Selanjutnya pemerintah harus dapat menciptakan rasa aman kepada masyarakat dengan menjamin penggunaan alat tes covid-19 yang hanya sekali pakai, sehingga ketika sudah digunakan dipastikan tidak dapat digunakan lagi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik