Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Masa Sanggah Pemenang Multipleksing 22 Wilayah Berakhir Hari Ini

Zubaedah Hanum
27/4/2021 11:05
Masa Sanggah Pemenang Multipleksing 22 Wilayah Berakhir Hari Ini
Menkominfo Johhny G Plate mengumumkan hasil seleksi penyelenggara multipleksing di 22 wilayah pada Senin (26/4).(Kementerian Kominfo)

MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengumumkan hasil seleksi penyelenggara multipleksing di 22 wilayah pada Senin (26/4) dan memberi kesempatan masa sanggah satu hari, sebelum ditetapkan permanen.

“Penyelenggara multipleksing diminta mengalokasikan 50% dari slot multipleksing berbasis teknologi Standard Definition (SD), sebagai infrastruktur penyelenggara penyiaran atau konten di luar grup yang bersangkutan. Penggunaannya akan diatur oleh Pemerintah. Jika penyelenggara multipleksing memilih menggunakan sendiri teknologi di luar SD misalnya teknologi High Definition (HD), maka yang bersangkutan dapat melakukannya melalui penyesuaian penggunaan teknologi. Dengan catatan kapasitas yang boleh digunakan ekuivalen dengan 50% SD,” tegas Menkominfo, dalam keterangan resminya dilansir dari laman Kemenkominfo, Selasa (27/4).

Seleksi dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar). Untuk melaksanakan hal tersebut, telah diterbitkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial.

Johnny menjelaskan, seleksi penyelenggaraan multipleksing siaran televisi digital terestrial dilakukan sebagai salah satu syarat menuju ASO atau analog switch off. Seperti diketahui, migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital dan penghentian siaran analog (ASO) dilakukan paling lambat pada 2 November 2022 mendatang.

"Hal itu sesuai amanat UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya," ucap Menkominfo.

Multipleksing adalah istilah yang digunakan untuk menunjuk ke sebuah proses di mana beberapa sinyal pesan analog atau aliran data digital digabungkan menjadi satu sinyal untuk berbagi sumber daya yang mahal.

Selain pemenang seleksi di 22 wilayah layanan ini, Menkominfo juga mengumumkan bahwa TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik sesuai dengan aturan mendapatkan alokasi 2 slot multipleksing di setiap wilayah layanan. Melalui alokasi itu, Menteri Johnny mengharapkan  TVRI  dapat memfasilitasi siaran digital untuk lembaga penyiaran lainnya.

“Untuk itu kepada LPP TVRI diminta untuk terus melalukan peningkatan layanan dan bertransformasi menjadi LPP kelas dunia. Harapannya penyelenggara multipleksing ini secara profesional dan independen sebagai infrastruktur penyiaran dapat segera terwujud,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai dengan UU Cipta Kerja serta peraturan pelaksanaannya, lembaga penyiaran  eksisting yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan tetapi tidak menjadi penyelenggara multipleksing di suatu wilayah layanan tetap dapat melakukan penyiiaran digital.  "Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan slot multipleksing yang diselenggarakan oleh LPS dan/atau LPP TVRI,” jelas Menkominfo.

Selain itu, sesuai amanat PP No 46 Tahun 2021 saat ini Kemenkominfo juga tengah mempersiapkan proses evaluasi terhadap Penyelenggara Multipleksing di 12 provinsi. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya