Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan untuk menghentikan siaran televisi analog di Jabodetabek secara serempak pada 5 Oktober 2022. Nantinya siaran televisi akan dialihkan sepenuhnya ke TV digital.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti menyebut bahwa salah satu daerah yang telah memenuhi kriteria analog switch off (ASO) adalah kawasan Jabodetabek. Adapun kriterianya mencakup daerah yang masyarakatnya sehari-hari bisa melihat siaran televisi analog dan digital dengan jangkauan yang hampir sama.
“Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut,” ujarnya Niken dalam rilisnya di Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat, (23/09/2022).
Terkait wilayah yang akan terdampak ASO di Jabodetabek, Niken merinci ada total 14 kabupaten/kota. Daerah-daerah tersebut antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kepulauan Seribu, Bekasi, Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Keputusan ASO ini juga berdasar kesiapan infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek yang seluruhnya telah beroperasi melalui 7 operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 (enam) lembaga penyiaran swasta.
“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” kata Stafsus Niken.
Sebagai bentuk dukungan dalam mencapai program ASO ini, Kominfo mendistribusikan sejumlah 479.307 unit set top box (STB) untuk rumah tangga miskin.
Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara telah berjalan mencapai 63,4 persen. Sesuai rencana distribusi ini akan dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.
“Akan kami pantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022," kata Niken.
Setelah penghentian siaran televisi analog di wilayah Jabodetabek, kominfo akan melanjutkan program ASO ini di sejumlah kota-kota besar lainnya. Pemerintah menargetkan ASO secara nasional akan selesai pada tanggal 2 November 2022 mendatang.
"Nanti kota setelah Jabodetabek ini bersiap Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya. Sementara di luar jawa akan mencakup Medan, Banjarmasin, Bali, Palembang, dan Makassar. Secara nasional penghentian siaran televisi analog akan dilaksanakan paling lambat 2 November 2022" tandasnya.
Migrasi siaran TV analog ke digital secara nasional akan dilakukan di 112 wilayah layanan. Wilayah tersebut meliputi 341 daerah administratif kabupaten/kota di seluruh Indonesia. (Ren/A-3)
Melalui UU Cipta Kerja, migrasi siaran TV analog ke digital dapat dipercepat mengingat Indonesia telah tertinggal dari negara lain.
"Dengan analog switch off (ASO) atau mematikan siaran analog itu pula itu, Indonesia akan memiliki bonus digital atau digital dividen yang akan dibuat untuk internet."
Hasil seleksi penyelenggara multipleksing di 22 wilayah diumumkan, Senin (26/4). Pemerintah memberi kesempatan masa sanggah satu hari, sebelum ditetapkan permanen.
Menkominfo menyatakan langkah pertama yang dibangun adalah infrastruktur utama penyiaran digital yaitu multiplexing.
Penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama ditargetkan rampung paling lambat 17 Agustus 2021.
Politisi perempuan Partai Golkar itu mengungkapkan digitalisasi penyiaran bukanlah hal yang sederhana, diperlukan adanya sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi
Analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran televisi analog pada 2 November berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Dalam Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, Menteri Kominfo Bapak Johnny G Plate telah berikhtiar untuk menetapkan program Analog Switch Off sebagai salah satu program prioritas."
Hasil survei internal Kementerian Kominfo menunjukkan, lebih dari 60 persen masyarakat siap untuk beralih dari TV analog ke TV digital.
Pemerintah bersama swasta terkait telah melakukan banyak hal dan mengeluarkan banyak biaya agar persiapan ASO dapat berjalan dengan lancar.
Direktur Jenderal IKP Kominfo: sebanyak 36 merek STB telah mendapatkan sertifikat resmi dari pemerintah.
Mengacu UU 11/2021, Indonesia akan mengakhiri siaran TV analog selambatnya 2 November 2022. Artinya, tersisa sekitar 4 bulan lagi dan kemudian menggunakan teknologi digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved