Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA terkena embargo vaksin oleh India karena lonjakan tajam kasus Covid-19 di India. Akibatnya, Indonesia hanya menerima 1,1 juta dari 11,7 juta dosis vaksin AstraZeneca yang dialokasikan oleh COVAX ke Indonesia.
Di tengah keterbatasan ketersediaan vaksin itu, pemberian nyatanya lebih banyak diberikan kepada mereka yang bukan kelompok rentan seperti selebgram, influencer, artis, dan pelaku seni lainnya yang bukan merupakan kelompok rentan.
Karena itu, Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru Foundation, LaporCovid-19, IGJ, KontraS menilai, pelaksaan vaksinasi di Indonesia menyimpang dari seharusnya.
"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan bahwa kelompok rentan antara lain lansia, mereka dengan komorbid, dan masyarakat yang tinggal di wilayah dengan penularan tinggi diprioritaskan untuk divaksinasi setelah tenaga kesehatan dalam rangka pengendalian pandemi," tulis keterangan bersama Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan yang dilansir dari akun Instagram @laporcovid19.
Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan mencatat, saat cakupan vaksinasi untuk kaum lansia di Indonesia masih sangat rendah. Hingga 20 April Pukul 12.00 WIB, data Kementerian Kesehatan secara nasional menunjukkan baru 10,47% lansia di tanah air yang mendapatkan dosis pertama, dan hanya 4,74% para orang sepuh tersebut yang sudah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi.
Pengaduan yang diterima LBH-YLBHI dan LaporCovid-19 pun masih menunjukkan masih sulitnya lansia mengakses vaksin Covid19. Misalnya banyak lansia di beberapa daerah seperti daerah Depok, kota Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kabupaten Bandung Barat belum mendapat vaksinasi.
"Ini jelas menunjukkan pengabaian atas hak hidup sehat serta perlindungan kesehatan dan dari ancaman kematian karena Covid-19 bagi kelompok rentan. Sekaligus menunjukkan kekacauan program vaksinasi dan pengendalian pandemi di tanah air," tambah keterangan bersama itu.
Pemerintah disebut telah melakukan diskriminasi akses kepada vaksinasi dengan mengutamakan kelompok-kelompok tertentu yang bukan merupakan kelompok rentan. Lantas koalisi mendesak pemerintah untuk menghentikan vaksinasi kepada seluruh kelompok non-rentan. Pemerintah memastikan seluruh sasaran kelompok rentan, mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin sebagai upaya perlindungan akan infeksi Covid-19.
Kemudian koalisi meminta pemerintah memperbaiki pendataan dan distribusi vaksinasi secara terbuka. Sehingga tepat sasaran sesuai dengan rekomendasi WHO, dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
Selain itu mereka juga meminta untuk memastikan agar pemerintah tidak lengah dan tetap ketat dalam menjalankan pedoman pencegahan penyebaran Covid-19 seperti himbauan 3M walau saat ini Indonesia sudah menjalankan program vaksinasi.
"Memberikan informasi dan data yang benar dan valid terkait jumlah realisasi vaksinasi, data kematian akibat Covid-19, data dan jumlah insentif tenaga kesehatan dan data-data yang terkait penanganan Covid-19 di Indonesia," tutup keterangan itu.(H-2)
Malaria masih menjadi masalah kesehatan global yang kompleks akibat imunitas parsial, pembawa asimtomatik, dan resistensi insektisida.
Penerapan higiene dan sanitasi yang ketat dinilai menjadi garda terdepan dalam mencegah penularan penyakit yang kerap muncul akibat meningkatnya populasi kuman di musim hujan.
Program vaksinasi PMK juga dilakukan secara serentak dalam dua periode secara nasional.
Influenza atau yang lebih akrab dikenal sebagai flu sering kali dianggap remeh sebagai gangguan pernapasan biasa.
Daya tular campak cukup tinggi, mirip dengan covid-19. Seseorang yang terinfeksi dapat menularkan virus selama 4 hari sebelum dan sesudah gejala muncul.
Jemaah haji perlu memahami manfaat kesehatan jangka panjang dari vaksinasi, bukan sekadar memenuhinya sebagai syarat administrasi.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved