Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
INDONESIA terkena embargo vaksin oleh India karena lonjakan tajam kasus Covid-19 di India. Akibatnya, Indonesia hanya menerima 1,1 juta dari 11,7 juta dosis vaksin AstraZeneca yang dialokasikan oleh COVAX ke Indonesia.
Di tengah keterbatasan ketersediaan vaksin itu, pemberian nyatanya lebih banyak diberikan kepada mereka yang bukan kelompok rentan seperti selebgram, influencer, artis, dan pelaku seni lainnya yang bukan merupakan kelompok rentan.
Karena itu, Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru Foundation, LaporCovid-19, IGJ, KontraS menilai, pelaksaan vaksinasi di Indonesia menyimpang dari seharusnya.
"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan bahwa kelompok rentan antara lain lansia, mereka dengan komorbid, dan masyarakat yang tinggal di wilayah dengan penularan tinggi diprioritaskan untuk divaksinasi setelah tenaga kesehatan dalam rangka pengendalian pandemi," tulis keterangan bersama Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan yang dilansir dari akun Instagram @laporcovid19.
Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan mencatat, saat cakupan vaksinasi untuk kaum lansia di Indonesia masih sangat rendah. Hingga 20 April Pukul 12.00 WIB, data Kementerian Kesehatan secara nasional menunjukkan baru 10,47% lansia di tanah air yang mendapatkan dosis pertama, dan hanya 4,74% para orang sepuh tersebut yang sudah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi.
Pengaduan yang diterima LBH-YLBHI dan LaporCovid-19 pun masih menunjukkan masih sulitnya lansia mengakses vaksin Covid19. Misalnya banyak lansia di beberapa daerah seperti daerah Depok, kota Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kabupaten Bandung Barat belum mendapat vaksinasi.
"Ini jelas menunjukkan pengabaian atas hak hidup sehat serta perlindungan kesehatan dan dari ancaman kematian karena Covid-19 bagi kelompok rentan. Sekaligus menunjukkan kekacauan program vaksinasi dan pengendalian pandemi di tanah air," tambah keterangan bersama itu.
Pemerintah disebut telah melakukan diskriminasi akses kepada vaksinasi dengan mengutamakan kelompok-kelompok tertentu yang bukan merupakan kelompok rentan. Lantas koalisi mendesak pemerintah untuk menghentikan vaksinasi kepada seluruh kelompok non-rentan. Pemerintah memastikan seluruh sasaran kelompok rentan, mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin sebagai upaya perlindungan akan infeksi Covid-19.
Kemudian koalisi meminta pemerintah memperbaiki pendataan dan distribusi vaksinasi secara terbuka. Sehingga tepat sasaran sesuai dengan rekomendasi WHO, dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
Selain itu mereka juga meminta untuk memastikan agar pemerintah tidak lengah dan tetap ketat dalam menjalankan pedoman pencegahan penyebaran Covid-19 seperti himbauan 3M walau saat ini Indonesia sudah menjalankan program vaksinasi.
"Memberikan informasi dan data yang benar dan valid terkait jumlah realisasi vaksinasi, data kematian akibat Covid-19, data dan jumlah insentif tenaga kesehatan dan data-data yang terkait penanganan Covid-19 di Indonesia," tutup keterangan itu.(H-2)
Hepatitis B merupakan infeksi virus yang menyerang hati dan dapat bersifat akut maupun kronis.
Vaksin memiliki beragam manfaat, antara lain untuk melindungi anak dari berbagai macam penyakit berbahaya seperti polio serta mencegah komplikasi berat yang dapat menyebabkan kecacatan.
Vaksin HPV yang selama ini dikenal sebagai perlindungan utama terhadap kanker serviks pada perempuan, kini direkomendasikan juga untuk anak laki-lak
Akses layanan imunisasi yang terbatas, pasokan vaksin yang terganggu, konflik, situasi kemanusiaan yang sulit menjadi faktot bayi belum diimunisasi.
Vaksin influenza untuk anak bisa diberikan pada anak berusia lebih dari 3 bulan. Selain anak, vaksin flu juga perlu diberikan untuk kelompok rentan.
Vaksinasi shingrix terbukti sangat efektif mencegah cacar api dan neuralgia pada pasien yang sudah terkena cacar api.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved