Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
LEGISLATOR Abdul Fikri menyayangkan kamus kontroversial terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berjudul Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan Jilid II tetap beredar. Bahkan, kamus yang penuh kontroversi itu diperjualbelikan di toko daring (online shop).
“Padahal kata Mas Menteri (Nadiem) dan Dirjen (Kebudayaan) sudah ditarik, tapi percuma karena sudah beredar di masyarakat, kecuali dilarang,” kata Abdul Fikri menanggapi polemik tersebut di Kamis (22/4).
Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan Jilid II terbitan Kemendikbud tersebut mudah ditemui di toko daring semudah mengeklik di mesin pencari di internet. "Jadi ini seperti mau menghapus kesalahan, tapi dosanya telanjur menjalar ke mana-mana," ungkap Fikri yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR.
Politikus PKS itu menyatakan, setelah Mendikbud dan Dirjen Kebudayaan mengakui kesalahan atas penerbitan buku tersebut, sebaiknya Kemendikbud mulai melakukan pembersihan 'dosa'. "Segera larang peredarannya, karena sangat meresahkan. Bila tidak dilarang, berarti memang benar demikian isi buku tersebut," ujar Fikri.
Seperti diketahui, Kamus Sejarah Indonesia terdiri atas dua jilid. Jilid I dengan subjudul Nation Formation (1900-1950) dan jilid II Nation Building (1951-1998). Namun disayangkan, tokoh penting nasional yang sekaligus pendiri Nahdlatul Ulama Hadratusy Syaikh Hasyim Asy'ari tidak ada dalam entri khusus (yang disusun secara alfabetis) dalam kamus tersebut. Demikian pula dengan kiprah proklamator RI Soekarno dan M Hatta tidak ditemukan dalam entri alfabetis di dalam Kamus Jilid II.
Fikri mengajak semua elemen negeri ini untuk bersama meluruskan sejarah bangsa yang mulai dicemari upaya pembelokan dan penghilangan sejarah, terutama kiprah KH Hasyim Asyhari. "Bila tanpa fatwa jihad dari Hadratusy Syaikh Hasyim Asy'ari pada waktu itu, Bung Tomo dan puluhan ribu rakyat Surabaya tidak mungkin bertempur gagah berani dengan satu semboyan: merdeka atau mati, karena ulama adalah tokoh paling ditaati saat itu," urainya.
Fikri menilai, kamus sebagai referensi pengetahuan yang sudah berani menghilangkan salah satu tokoh kunci pahlawan pejuang kemerdekaan akan sangat menyesatkan keilmuan bagi anak bangsa ke depannya. "Kemendikbud ialah leading sector yang paling bertanggung jawab dalam upaya perbaikan literasi, terutama sejarah." (OL-14)
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Suhud Alynudin menegaskan pelantikan tersebut sekaligus menjadi langkah awal penyusunan program kerja untuk lima tahun ke depan.
WAKIL Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menghormati sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang menyatakan diri sebagai penyeimbang pemerintah.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved