Jokowi Minta Perantau Jangan Mudik Dulu Demi Memutus Covid-19

Dhika Kusuma Winata
16/4/2021 22:59
Jokowi Minta Perantau Jangan Mudik Dulu Demi Memutus Covid-19
Presiden Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi.(dok: instagram)

PRESIDEN Joko Widodo mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudik Lebaran demi memutus rantai penyebaran wabah covid-19. Presiden Jokowi mengingatkan agar keselamatan bersama harus diutamakan di masa pandemi ini. Terlebih, ucap Presiden, tren penurunan kasus saat ini juga harus dijaga.

"Pertimbangan lainnya (larangan mudik) adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif Indonesia dalam dua bulan terakhir ini yang menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus," kata Jokowi dalam pernyatannya melalui video Sekretariat Presiden, Jumat (16/4).

Jokowi mengatakan penambahan kasus covid-19 harian sudah relatif menurun. Kasus harian pernah mengalami 14.000 kasus hingga 15.000 kasus per hari pada bulan Januari 2021 tapi kini berada di kisaran 4.000 sampai 6.000 kasus per hari.

Tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan. Pada 1 Maret 2021 sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88% dari total kasus sedangkan pada 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau 90,5% sembuh.

"Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik. Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan larang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," ucap Presiden.

Ramadan tahun ini menjadi yang kedua bagi umat muslim di Tanah Air dalam kondisi pandemi. Jokowi menekankan semua masih harus tetap mencegah penyebaran wabah covid-19 agar tidak lebih meluas lagi.

"Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini apalagi di Lebaran nanti tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan," ucapnya.

Presiden membeberkan larangan mudik Lebaran tahun ini diputuskan melalui berbagai macam pertimbangan. Salah satunya lantaran pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang.

Lonjakan kasus di libur panjang pertama kali terjadi saat libur Idul Fitri 2020 lalu. Kala itu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93% dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66%. Kenaikan kasus covid-19 yang kedua terjadi saat libur panjang pada 20 Agustus-23 Agustus 2020 yang mengakibatkan kenaikan kasus hingga 119% dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57%.

Yang ketiga, lonjakan kasus juga terjadi saat libur panjang pada 28 Oktober 2020-1 November 2020 yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus hingga 95% dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75%.

Kenaikan kasus secara drastis juga terjadi di libur di akhir tahun 2020 yang mengakibatkan kenaikan kasus mencapai 78% dan tingkat kematian mingguan melonjak hingga 46%. (OL-13)

Baca Juga: Agustus 2021 Kampung Susun Akuarium Mulai Dihuni Warga



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya