Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Larang Tarawih di Zona Merah

Emir Chairullah
11/4/2021 10:41
Pemerintah Larang Tarawih di Zona Merah
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin(Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)

PEMERINTAH tidak membolehkan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid-masjid untuk wilayah yang masih dalam kondisi zona merah. Sementara untuk untuk wilayah lain, pemerintah tidak melarang salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Daerah yang masih dalam zona merah itu dianjurkan menggunakan rukhsah (keringanan) atau kemurahan-kemurahan yang diperbolehkan, yaitu tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid-masjid, untuk menghindari penularan,” ungkap Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat membuka acara Syiar Islam dan Istighotsah Kubra dalam rangka Tarhib Ramadan melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres, Jumat (9/4) malam.

Ma’ruf mengingatkan ibadah berjemaah di masjid, seperti salat tarawih dan tadarus itu hukumnya sunnah, sedangkan menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya itu hukumnya wajib.

“Karena itu saya berharap segenap kaum muslim memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19,” ujarnya.

Pertimbangan untuk menekan laju penyebaran virus, tambah Ma’ruf, juga berlaku untuk mudik, yakni dilakukan pelarangan. Pasalnya, berdasarkan pengalaman tahun lalu, terjadi peningkatan (penularan) covid-19 sampai 90% ketika mudik dilaksanakan.

“Untuk itulah kenapa, menjaga itu, kemudian dilarang mudik. Saya kira kedudukannya itu sama saja, mudik atau silaturahim itu sunnah, tetapi ada bahaya, menjaga dari wabah ini yang adalah penyakit,” tutur Wapres.

Baca juga: Izinkan Salat Tarawih, Dewan Masjid Indonesia Apresiasi Pemerintah

Dalam kesempatan yang sama, Wapres mengimbau agar Ramadan dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki diri serta memohon ampun kepada Allah SWT untuk memohon inayah-Nya (perlindungan), khususnya dari segala bencana yang tengah melanda Indonesia.

“Seperti kita tahu bahwa bulan Ramadan adalah bulan maghfiroh (ampunan). Oleh karena itu, mari kita jadikan bulan Ramadan (sebagai) bulan untuk memohon ampun kepada Allah. Karena kita menyadari, kita semua tidak ada yang luput dari dosa, kita bukan makhluk yang maksum (terpelihara dari dosa). Juga memohon perlindungan-Nya, inayah-Nya, karena kita bukan orang yang dijamin [masuk surga],” paparnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Umum MUI Pusat Miftachul Akhyar mengungkapkan Ramadan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan, yang tidak boleh disia-siakan.

"Setiap kedatangannya, Rasulullah selalu membuat statement, bahwa bulan Ramadan ini telah hadir di tengah-tengah kalian. Kata Rasul, di dalam bulan ini ada satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Ini adalah suatu istilah yang artinya sesuatu yang tidak dapat kita hitung,” jelasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya