Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Menkes Atur Ulang Distribusi Vaksin Covid-19

Nur Azizah
07/4/2021 11:03
Menkes Atur Ulang Distribusi Vaksin Covid-19
Petugas menyuntikan vaksin covid-19 kepada seorang guru di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Kalimantan Tengah(ANTARA/Makna Zaezar)

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatur ulang laju distribusi vaksin covid-19 di Tanah Air. Distribusi vaksin akan disesuaikan dengan jumlah stok vaksin.

"Kita atur kembali karena vaksinnya yang berkurang suplainya," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (7/4).

Budi mengatakan laju vaksinasi covid-19 tidak secepat sebelumnya. Pasalnya, telah terjadi embargo di beberapa negara produsen vaksin.

Baca juga: Ulama MUI Pusat Disuntik Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Seperti negara-negara di Eropa dan beberapa negara di Asia seperti India, Filipina, Papua Nugini. Amerika Serikat juga melakukan embargo vaksinasi lantaran terjadi lonjakan covid-19.

"Akibatnya, negara-negara yang memproduksi vaksin di lokasi tersebut mengarahkan agar produksi vaksinnya tidak boleh diekspor, hanya boleh dipakai di negara masing-masing," ujar Budi.

Hal itu mempengaruhi ratusan negara di dunia termasuk Indonesia. Sehingga jumlah vaksin yang tadinya tersedia untuk Maret dan April masing-masing 15 juta dosis atau total 30 juta dosis hanya bisa dapat 20 juta dosis.

Terkait keterbatasan suplai vaksin, lanjut Budi, prioritas penerima vaksinasi mesti diperjelas. Prioritas diatur berdasarkan risiko terpapar.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan menunjukkan dari 1,5 juta yang terpapar, 10% di antaranya kelompok lansia. Sementara dari pasien yang wafat, 50% adalah lansia.

"Oleh karena itu, dengan adanya keterbatasan vaksin pada April ini akan diarahkan untuk disuntikkan kepada lansia," ujarnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya