Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Akhir Maret, 17 Juta Keluarga Terima Bantuan Pangan Nontunai

Atalya Puspa
28/3/2021 18:45
Akhir Maret, 17 Juta Keluarga Terima Bantuan Pangan Nontunai
Warga mengantre saat pencairan bantuan sosial non tunai di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (14/1/2021)(ANTARA/ADENG BUSTOMI)

Kementerian Sosial menargetkan 17 juta keluarga akan mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT) pada akhir Maret 2021. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama.

Ia merinci, selama Maret 2021, telah dilakukan penyaluran BPNT dalam beberapa tahap yaitu pada 22 Maret sejumlah 4.502.451 KPM, 25 Maret sejumlah 5.993.734 KPM dengan akumulasi sejumlah 10.496.185 KPM. Adapun proses penyaluran selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pada 29 Maret sejumlah 4.000.000 KPM dan pada 30 Maret sejumlah 3.000.000  KPM. 

“Diharapkan total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat”, ujar Asep dalam keterangan resmi, Minggu (28/3).

Baca juga: Epidemiolog: Evaluasi untuk Tingkatkan Cakupan Vaksinasi Lansia

“Percepatan ini dimungkinkan atas bantuan dan dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota yang telah melakukan perbaikan data serta mempercepat proses pemadanan NIK,” imbuhnya.

Selama Maret 2021, ia juga menyatakan tercatat sejumlah 11.746.119 data dari 509 Kabupaten/Kota telah mengalami perbaikan dan pemadanan data.

“Kami, masih menunggu perbaikan data dapat dituntaskan paling lambat Sabtu (27/3) pukul 23.59 wib,” kata dia.

Ia mengungkapkan, pemadanan ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran. Saat ini Kementerian Sosial  terus melakukan upaya untuk menambah jumlah cakupan sembari memperbaiki kualitas data. 

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/ota yang sangat mendukung upaya percepatan perbaikan data sehingga pelaksanaan program Perlindungan Sosial ke depan dapat terselenggara lebih baik lagi," tutup Asep.

Seperti diketahui, penyaluran bantuan sosial diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Penyaluran ini merupakan bagian dari Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sejak 4 Januari 2021 dan mencakup tiga jenis program yaitu Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM,  Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 Juta KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 10 juta KPM.  (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya