Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
Kementerian Sosial menargetkan 17 juta keluarga akan mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT) pada akhir Maret 2021. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama.
Ia merinci, selama Maret 2021, telah dilakukan penyaluran BPNT dalam beberapa tahap yaitu pada 22 Maret sejumlah 4.502.451 KPM, 25 Maret sejumlah 5.993.734 KPM dengan akumulasi sejumlah 10.496.185 KPM. Adapun proses penyaluran selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pada 29 Maret sejumlah 4.000.000 KPM dan pada 30 Maret sejumlah 3.000.000 KPM.
“Diharapkan total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat”, ujar Asep dalam keterangan resmi, Minggu (28/3).
Baca juga: Epidemiolog: Evaluasi untuk Tingkatkan Cakupan Vaksinasi Lansia
“Percepatan ini dimungkinkan atas bantuan dan dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota yang telah melakukan perbaikan data serta mempercepat proses pemadanan NIK,” imbuhnya.
Selama Maret 2021, ia juga menyatakan tercatat sejumlah 11.746.119 data dari 509 Kabupaten/Kota telah mengalami perbaikan dan pemadanan data.
“Kami, masih menunggu perbaikan data dapat dituntaskan paling lambat Sabtu (27/3) pukul 23.59 wib,” kata dia.
Ia mengungkapkan, pemadanan ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran. Saat ini Kementerian Sosial terus melakukan upaya untuk menambah jumlah cakupan sembari memperbaiki kualitas data.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/ota yang sangat mendukung upaya percepatan perbaikan data sehingga pelaksanaan program Perlindungan Sosial ke depan dapat terselenggara lebih baik lagi," tutup Asep.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan sosial diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Penyaluran ini merupakan bagian dari Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sejak 4 Januari 2021 dan mencakup tiga jenis program yaitu Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 Juta KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 10 juta KPM. (H-3)
APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan lebih baik.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Masyarakat perdesaan yang ingin tinggal di DKI Jakarta diingatkan untuk memiliki surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.
Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat
"Beberapa (RSUD dan RS Swasta) sudah berjalan, sebagian masih proses,"
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang layanan kependudukan hingga 27 November 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved