Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

IPB University Anugerahi Doni Monardo Gelar Doktor Kehormatan

Mediaindonesia.com
27/3/2021 11:21
IPB University Anugerahi Doni Monardo Gelar Doktor Kehormatan
Kepala BNPB Letjen Doni Monardo (tengah) saat menerima gelar Doktor Kehormatan oleh IPB University, Sabtu (27/3/2021).(Istimewa)

IPB University menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan (Doktor Honoris Causa) kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo. Penganugerahan gelar doktor kehormatan tersebut dipimpin langsung oleh Rektor IPB Arif Satria di Graha Wisuda Widya IPB, Sabtu (27/3). 

"Pada tahun 2020 senat akademik memberikan persetujuan pemberian gelar kehormatan doktor honoris causa kepada Letjen TNI Doni Monardo dalam bidang ilmu pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan," kata Arif Satria secara daring.


Penganugerahan gelar Doktor Kehormatan tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno Senat Akademik (SA) IPB University pada 20 Oktober 2020. Sesuai Peraturan Senat Akademik IPB Nomor 05/2015 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan di Lingkungan IPB, Letjen TNI Doni Monardo dinilai pantas untuk memperoleh pengakuan dan penghargaan atas karya, prestasi, dedikasi, dan kontribusi yang luar biasa dalam bidang IPTEKS. Serta atas pengabdian dan jasanya yang luar biasa bagi kemajuan pendidikan, pembangunan dalam arti luas dan kemanusiaan.
  
Dalam perjalanan kariernya, Doni Monardo senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam kegiatan pengembangan dan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. Dalam berbagai penugasan, baik saat mulai bertugas di Aceh, kemudian Danrem 061/Surya Kencana Bogor, selanjutnya sebagai Danjen Kopasus, Pangdam XVI/Pattimura, Pangdam III/Siliwangi, Sesjen Wantannas dan kini Kepala
BNPB, diperoleh fakta yang kuat bahwa Doni Monardo senantiasa berperan nyata dalam meningkatkan dan mengembalikan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia.
  

Terdapat lima rangkaian kegiatan aksi yang dinilai luar biasa yakni, pertama membangkitkan kepedulian lingkungan dan memberikan pelatihan ketrampilan. Kedua, memobilisasi sumber daya resource mobilization dan membangun jaring kerja kolaborasi (pentahelix). Ketiga, memulihkan dan merehabilitasi keanekaragaman hayati spesies dan ekosistem,. Keempat, membangun kolaborasi penegakan hukum dan kelima, melakukan advokasi kebijakan. Kelima kegiatan tersebut dapat berjalan secara berkesinambungan, terutama karena adanya kepemimpinan lingkungan yang kuat dan menonjol pada Letjen TNI Doni Monardo. 


Keputusan pemberian gelar akademik kepada Doni diputuskan dalam surat keputusan senat akademik IPB nomor 21/IT3.SA/PP/2020 tentang Persetujuan Pemberian Gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa Kepada Letjen Doni Monardo dalam Bidang Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Arif mengatakan Doni dinilai berhasil dalam pengelolaan lingkungan. Gagasan Emas Biru dan Emas Hijau yang diinisiasi Doni Monardo juga dinilai berhasil dalam meredam konflik di kepulauan Maluku.

"Ini adalah sebuah langkah yang baik sekali dalam rangka untuk menciptakan stabilitas sosial dengan pengelolaan lingkungan dan sumberdaya alam secara adil," ujarnya.

baca juga: Kepala BNPB Apresiasi Nakes Merawat dan Sembuhkan Pasien Covid-19

Tim promotor yang mengkaji pemberian gelar kehormatan tersebut antara lain Prof. Dr. Ir. Hadi Susio Arifin, MS (ketua tim promotor), Prof. Dr. Ir. Widiatmaka, DAA, Prof. Dr. Ir. Anas M. Fauzi, M.Eng, Prof. Dr. Ir. M.H. Buntoro, M.Agr, dan Dr. Ir. Soeryo Ariwibowo, MS.

Ketua Tim Promotor, Hadi Susilo Arifin mengatakan alasan tim promotor mengkaji pemberian gelar kehormatan kepada Letjen Doni Monardo lantaran dalam karirnya Doni kerap memberikan perhatian terhadap pembangunan pertanian dalam arti luas, serta melakukan tindakan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di tempat ia ditugaskan.

Doni Monardo lahir di Cimahi, 19 Mei 1963. Jabatan yang diemban saat ini sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dan sejak 9 Januari 2019 ia juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19. (Ant/OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya