Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pemerintah Belum Pilih Paspor Vaksin sebagai Syarat Perjalanan

Insi Nantika Jelita
25/3/2021 19:32
Pemerintah Belum Pilih Paspor Vaksin sebagai Syarat Perjalanan
Seorang prajurit TNI AL menutup mata saat disuntik vaksin covid-19.(Antara)

PEMERINTAH belum membuka opsi paspor atau sertifikasi vaksinasi covid-19 sebagai salah satu syarat perjalanan ke luar negeri.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Uno menjelaskan bahwa distribusi vaksin covid-19 di Tanah Air masih menjadi kendala untuk penerapan kebijakan tersebut.

"Kelihatan akses vaksin ini tidak terdistribusi secara adil. Pembahasan ini masih terus berlanjut. Paspor vaksin ini kewenangan Kementerian Luar Negeri," ujar Sandiaga dalam press briefing secara virtual, Kamis (25/3).

Diketahui, sejumlah negara berencana mengeluarkan paspor atau sertifikat vaksin untuk menandakan seseorang telah divaksinasi covid-19, sebelum melakukan perjalanan. Misalnya, Ceko, Denmark, Estonia, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Polandia, Portugal, Slovakia, Spanyol dan Swedia. 

Baca juga: Dampak La Nina, 58% Zona Musim Terlambat Masuk Kemarau

Yang teranyar ialah Singapura dan Malaysia. Kedua negara bersepakat untuk saling mengakui sertifikat vaksin covid-19, yang memfasilitasi perjalanan lintas batas.

"Sebagai suatu syarat perjalanan, ini masih harus dibuktikan langkah koordinasi lanjutan dengan pihak terkait," imbuh Sandiaga.

Dari segi laju vaksinasi di Tanah Air, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan kemampuan vaksinasi covid-19 baru di angka 300 ribu dosis per hari. Hal ini jauh dari target pemerintah yang memerlukan penyuntikan satu juta dosis vaksin per hari.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya