Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DANA sebesar Rp1,48 triliun untuk insentif tenaga kesehatan rumah sakit yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan belum dibayarkan pemerintah. Itu karena pemberian insentif sedang ditinjau oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan yang dikelola rumah sakit-rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan langsung, catatan kami ada sebesar Rp1,48 triliun, itu sedang di-review oleh BPKP," tutur Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (23/3).
Dia menambahkan, pemerintah sedianya telah menyiapkan anggaran untuk Kementerian Kesehatan, termasuk insentif bagi tenaga kesehatan dari periode Januari hingga Juni 2021. Nilai dana tersebut, kata Isa, mencapai Rp5,28 triliun.
"Dana sudah tersedia sebagai bagian dari dana untuk Kemenkes Rp5,28 triliun. Ini termasuk nanti untuk insentif-insentif tenaga kesehatan mulai Januari sampai Juni," jelasnya.
Baca juga: Kesehatan Mental Orang Tua dan Anak Selama Pandemi Penting Dijaga
"Jadi intinya dana sudah tersedia, kita akan coba komunikasikan dengan BPKP dan kemenkes untuk melihat progres verifikasi yang berlangsung. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan," sambung Isa.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan dana sebesar Rp4,23 triliun ke daerah sebagai insentif tenaga kesehatan di daerah.
Hanya, dari total dana itu, baru sekitar Rp3 triliun yang tersalurkan, sedangkan sekitar Rp1 triliun lainnya masih mengendap di rekening pemerintah daerah. Oleh karenanya, Kemenkeu, imbuh Astera, melakukan konsolidasi bersama Kemendagri dan Kemenkes terkait uang yang mengendap itu.
"Misal, kami sudah keluarkan surat berasma Kemendagri dan Kemenkes, isinya bagaimana daerah agar dapat percepat dan berkoordinasi lebih baik dalam verifikasi antara dinas keshatan dan rumah sakit," tuturnya.
"Selain itu, untuk tunggakan di 2020 yang akan dibayar di 2021 kami sudah sampaikan, nanti akan dibayar dengan ear-marking DAU (Dana Alokasi Umum) yang ada, yang sebetulnya dari segi jumlah sangat memadai untuk memenuhi tunggakan tersebut," sambung Astera.
Pemberian insentif tenaga kesehatan mengacu dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07.MENKES/278/2020. Adapun besaran insentif yang akan diterima dokter spesialis yakni Rp15 juta per orang; dokter umum dan gigi Rp10 juta per orang; bidan dan perawat Rp7,5 juta per orang; dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per orang. (OL-4)
Tahun 2026 sebagai fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut.
Jika membeli kendaraan energi baru (NEV), konsumen bisa memperoleh subsidi sebesar 12% dari harga mobil, dengan batas maksimal 20.000 yuan (sekitar Rp47,7 juta).
Kemungkinan kendaraan listrik berbasis baterai LFP (lithium ferro phosphate) mendapat stimulus lebih kecil, sedangkan EV dengan bahan baku nikel mendapat stimulus lebih besar.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) merilis hasil Asesmen Baca Al-Qur’an bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (17/12).
Insentif pajak 0% menyebabkan hilangnya potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Pada Batch II, sebanyak 366 relawan diberangkatkan dari beberapa titik dalam beberapa gelombang.
Relawan Laskar Trisakti 08 bekerja sama dengan Universitas Trisakti mengirimkan bantuan tenaga kesehatan dan obat-obatan ke wilayah terdampak banjir Sumatra.
Kisah Ibu Irene Sokoy di Papua meninggal setelah ditolak empat rumah sakit menunjukkan kegagalan serius dalam pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia.
Anggota DPR RI Netty Prasetiyani mengungkapkan pembangunan Rumah Sakit (RS) internasional akan sia-sia bila kualitas lulusan kedokteran dalam negeri tidak memenuhi standar dunia.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mencatat saat ini ada 10.300 puskesmas di Indonesia, jumlah tersebut termasuk 2.652 yang kategori puskesmas terpencil dan sangat terpencil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved