Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DANA sebesar Rp1,48 triliun untuk insentif tenaga kesehatan rumah sakit yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan belum dibayarkan pemerintah. Itu karena pemberian insentif sedang ditinjau oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan yang dikelola rumah sakit-rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan langsung, catatan kami ada sebesar Rp1,48 triliun, itu sedang di-review oleh BPKP," tutur Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (23/3).
Dia menambahkan, pemerintah sedianya telah menyiapkan anggaran untuk Kementerian Kesehatan, termasuk insentif bagi tenaga kesehatan dari periode Januari hingga Juni 2021. Nilai dana tersebut, kata Isa, mencapai Rp5,28 triliun.
"Dana sudah tersedia sebagai bagian dari dana untuk Kemenkes Rp5,28 triliun. Ini termasuk nanti untuk insentif-insentif tenaga kesehatan mulai Januari sampai Juni," jelasnya.
Baca juga: Kesehatan Mental Orang Tua dan Anak Selama Pandemi Penting Dijaga
"Jadi intinya dana sudah tersedia, kita akan coba komunikasikan dengan BPKP dan kemenkes untuk melihat progres verifikasi yang berlangsung. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan," sambung Isa.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan dana sebesar Rp4,23 triliun ke daerah sebagai insentif tenaga kesehatan di daerah.
Hanya, dari total dana itu, baru sekitar Rp3 triliun yang tersalurkan, sedangkan sekitar Rp1 triliun lainnya masih mengendap di rekening pemerintah daerah. Oleh karenanya, Kemenkeu, imbuh Astera, melakukan konsolidasi bersama Kemendagri dan Kemenkes terkait uang yang mengendap itu.
"Misal, kami sudah keluarkan surat berasma Kemendagri dan Kemenkes, isinya bagaimana daerah agar dapat percepat dan berkoordinasi lebih baik dalam verifikasi antara dinas keshatan dan rumah sakit," tuturnya.
"Selain itu, untuk tunggakan di 2020 yang akan dibayar di 2021 kami sudah sampaikan, nanti akan dibayar dengan ear-marking DAU (Dana Alokasi Umum) yang ada, yang sebetulnya dari segi jumlah sangat memadai untuk memenuhi tunggakan tersebut," sambung Astera.
Pemberian insentif tenaga kesehatan mengacu dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07.MENKES/278/2020. Adapun besaran insentif yang akan diterima dokter spesialis yakni Rp15 juta per orang; dokter umum dan gigi Rp10 juta per orang; bidan dan perawat Rp7,5 juta per orang; dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per orang. (OL-4)
Insentif yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk industri media di saat pandemi ini.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengakui ada keterlambatan dalam pemberian insentif kepada petugas pemakaman covid-19.
"Wlalau besok libur, kami tetap masuk memproses dokumen administrasi tersebut. Insyaallah, Senin 24 Agustus sudah dapat dicairkan," kata Edi
Rencananya, DKI bakal menerima dana insentif untuk tenaga kesehatan dari pemerintah pusat sebesar Rp92,9 miliar. Namun, belum semua anggaran diterima oleh Pemprov DKI.
Pemberian bantuan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para tenaga medis dan seluruh komponen gugus tugas di DKI Jakarta atas dedikasi dan pengabdian tugas mereka
"Misal insentif kredit sepeda diberikan, subsidi premi asuransi diberikan, kemudahan di dalam mereka berkegiatan di kantor, sehingga ada insentif tambahan untuk menggunakan sepeda,"
Kezia memiliki mimpi besar menjadi seorang tenaga kesehatan handal berskala global untuk berkontribusi bagi masyarakat dan dunia kesehatan di tanah air.
Tenaga kesehatan disiagakan baik di posko yang ada di jalur arteri, jalur tol maupun jalur wisata
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menyiagakan 424 tenaga kesehatan (nakes) dan pendukung lainnya pada Lebaran 2024.
PENGURUS PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan PP Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Iqbal Mochtar menilai perlu adanya regulasi yang benar-benar kuat agar kekerasan
Pemprov DKI Jakarta juga telah memahami bahwa prioritas utama vaksin adalah kepada tenaga kesehatan.
Ini merupakan rekrutmen tenaga penanggulangan covid-19 ketiga yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved