Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jokowi Sebut Ponpes di Jatim Siap Terima Vaksin AstraZeneca

Nur Azizah
22/3/2021 11:15
Jokowi Sebut Ponpes di Jatim Siap Terima Vaksin AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca(AFP/PIROSCHKA VAN DE WOUW )

PRESIDEN Joko Widodo mengungkapkan jika kalangan pondok pesantren di Jawa Timur siap terima vaksinasi covid-19 dari AstraZeneca. Hal itu disampaikan presiden usai bertemu dengan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

"Tadi pagi saya ketemu dengan MUI Jawa Timur (Jatim) dan sudah ketemu kiyai di Provinsi Jatim membahas mengenai vaksin Astrazeca. Beliau menyampaikan Jatim siap diberikan vaksin AstraZeneca," kata Jokowi di Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Senin (22/3).

Jokowi mengatakan vaksin asal Inggris itu akan segera digunakan di pondok pesantren di wilayah Jatim. Ia pun langsung memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengirim vaksin tersebut.

"Ini patut kita itu apresiasi. Saya juga sudah perintahkan Menkes untuk kirim AstraZeneca ke Jatim dan provinsi lain," ujar Jokowi.

Sebelumnya, MUI menyatakan vaksin AstraZeneca haram. Sebab, vaksin asal Inggris itu memiliki kandungan tripsin babi. Kendati begitu, vaksin AstraZeneca tetap boleh digunakan. Hal ini dikarenakan manfaat vaksin AstraZeneca lebih besar dan untuk mencegah kematian.

"Hari ini dijelaskan kepada publik mengenai fatwa terkait produk AstraZeneca hukumnya haram karena dalam tahapan proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi," kata Ketua MUI Asrorun Niam secara virtual, Jakarta, Jumat (19/3) lalu.

Baca juga: Tak Ada Kandungan Babi, Vaksin AstraZeneca Dinilai Halal

Asrorun menyampaikan lima alasan vaksin AstraZeneca boleh digunakan. Pertama, karena dalam keadaan mendesak dalam konteks negara yang menduduki kedudukan darurat syari.

Kedua, ada bahaya yang mengancam jika tidak segera dilakukan vaksinasi covid-19. Ketiga, ketersediaan vaksin covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi.

Keempat, ada jaminan keamanan oleh pemerintah sesuai penjelasan yang disampaikan dalam rapat komisi fatwa. Kelima, pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin covid-19 mengingat keterbatasan vaksin di Indonesia dan global.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya