Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
LEMBAGA Sensor Film (LSF) hingga kini masih mencoba berkomunikasi dengan Dirjen Aptika Kemenkominfo untuk melakukan penyensoran terhadap berbagai film yang diakses melalui jaringan informatika yang dewasa ini banyak diminati oleh publik.
Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Fibri Hardiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR mengatakan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri tanpa didukung oleh Kemenkominfo.
“Kami sudah mencoba untuk komunikasi dengan Dirjen Aptika terkait film yang ada di Netflix (media sosial/jaringan informatika). Kami tidak bisa sendiri karena kalau terkait jaringan informatika itu dengan Kemenkominfo karena domainnya dari sana,” ungkapnya, Selasa (16/3)
Meski berjumlah banyak dan belum dapat disensor oleh LSF namun pada 2020 sudah ada beberapa produsen film yang menyerahkan karyanya untuk dilakukan penyaringan sensor. Sebanyak 346 film judul, 29 dari Disney, Maxtream, Netflix, Go Play, Youtube, OverTheTop (OTT) dan internet.
“Total sudah 599 film di jaringan informatika yang sudah kami sensor. Kami ingin mengejar sensornya tapi juga memberikan literasi kepada publik kalau menonton harus bisa memilah sesuai klasifikasi usianya,” ungkapnya.
Baca juga: Wapres Ma'ruf minta PT Pos Jadi Kanal Penerimaan Wakaf
Pihaknya sambung Rommy memiliki kewenangan untuk melakukan sensor terhadap film televisi, kaset/CD yang disewakan, bioskop dan jaringan informatika. Sedangkan sebuah film yang akan berpindah platform maka wajib melakukan sensor ulang.
“Di media sosial, media yang mudah diunduh ke medsos dan Youtube memang lulus tapi peruntukannya bukan yang untuk diunduh sendiri. Dan tahun ini kami menerima 7 materi yang akan diunduh ke Youtube. Jadi memang sudah ada ada Youtuber yang sudah sadar undang-undang dan aturan”
Hingga kini LSF terus berupaya untuk mengajak produsen film bekerja sama dengan OTT untuk melakukan penyensoran terlebih dulu yang kemudian baru dapat dikirimkan ke OTT.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Haris Almasyhari menyoroti belum adanya kebijakan yang memudahkan produsen film dalam negeri untuk bisa mengekspos kekayaan alam dalam setiap karya film.
“Shooting film di luar negeri jauh lebih menarik dan murah sedangkan di beberapa daerah mengenakan pajak restibusi yang sangat tinggi. Harusnya bisa diekpos daerah kita tapi malah high cost sampai hari ini nyatanya belum berubah. Semoga nanti ada kebijakan yang lebih baik. Kenapa harus di luar negeri kalau di kita lebih indah alamnya,” tukasnya. (OL-4)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Devita Oktavia D hadir sebagai konten kreator hukum yang menyajikan edukasi hukum secara ringan, singkat, dan menyenangkan lewat media sosial.
Devita Oktavia D, advokat & kreator konten hukum, edukasi hukum secara ringan & fun di TikTok. Hukum jadi mudah dipahami untuk semua kalangan.
PEMILIK media sosial X (dulu Twitter), Elon Musk, mengatakan bahwa pihaknya menemukan arsip video untuk aplikasi video pendek Vine, yang diduga telah dihapus.
KETEGANGAN antara Amerika Serikat dan Rusia kembali meningkat dipicu oleh saling serang antara Presiden AS Donald Trump dan Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia, Dmitry Medvedev, di media sosial.
SETIAP tanggal 1 Agustus, media sosial dipenuhi ucapan penuh kasih bertuliskan Happy Girlfriend Day. Peringatan ini sejatinya ialah bentuk apresiasi bagi para perempuan hebat di hidup.
Australia larang anak di bawah 16 tahun akses YouTube, TikTok, dan media sosial lainnya mulai Desember 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved