Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

LSF Minta Dukungan Kominfo Sensor Film di Netflix Cs

Sri Utami
16/3/2021 18:25
LSF Minta Dukungan Kominfo Sensor Film di Netflix Cs
Netflix(Olivier DOULIERY / AFP)

LEMBAGA Sensor Film (LSF) hingga kini masih mencoba berkomunikasi dengan Dirjen Aptika Kemenkominfo untuk melakukan penyensoran terhadap berbagai film yang diakses melalui jaringan informatika yang dewasa ini banyak diminati oleh publik.

Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Fibri Hardiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR mengatakan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri tanpa didukung oleh Kemenkominfo.

“Kami sudah mencoba untuk komunikasi dengan Dirjen Aptika terkait film yang ada di Netflix (media sosial/jaringan informatika). Kami tidak bisa sendiri karena kalau terkait jaringan informatika itu dengan Kemenkominfo karena domainnya dari sana,” ungkapnya, Selasa (16/3)

Meski berjumlah banyak dan belum dapat disensor oleh LSF namun pada 2020 sudah ada beberapa produsen film yang menyerahkan karyanya untuk dilakukan penyaringan sensor. Sebanyak 346 film judul, 29 dari Disney, Maxtream, Netflix, Go Play, Youtube, OverTheTop (OTT) dan internet.

“Total sudah 599 film di jaringan informatika yang sudah kami sensor. Kami ingin mengejar sensornya tapi juga memberikan literasi kepada publik kalau menonton harus bisa memilah sesuai klasifikasi usianya,” ungkapnya.

Baca juga: Wapres Ma'ruf minta PT Pos Jadi Kanal Penerimaan Wakaf

Pihaknya sambung Rommy memiliki kewenangan untuk melakukan sensor terhadap film televisi, kaset/CD yang disewakan, bioskop dan jaringan informatika. Sedangkan sebuah film yang akan berpindah platform maka wajib melakukan sensor ulang.

“Di media sosial, media yang mudah diunduh ke medsos dan Youtube memang lulus tapi peruntukannya bukan yang untuk diunduh sendiri. Dan tahun ini kami menerima 7 materi yang akan diunduh ke Youtube. Jadi memang sudah ada ada Youtuber yang sudah sadar undang-undang dan aturan”

Hingga kini LSF terus berupaya untuk mengajak produsen film bekerja sama dengan OTT untuk melakukan penyensoran terlebih dulu yang kemudian baru dapat dikirimkan ke OTT.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Haris Almasyhari menyoroti belum adanya kebijakan yang memudahkan produsen film dalam negeri untuk bisa mengekspos kekayaan alam dalam setiap karya film.

“Shooting film di luar negeri jauh lebih menarik dan murah sedangkan di beberapa daerah mengenakan pajak restibusi yang sangat tinggi. Harusnya bisa diekpos daerah kita tapi malah high cost sampai hari ini nyatanya belum berubah. Semoga nanti ada kebijakan yang lebih baik. Kenapa harus di luar negeri kalau di kita lebih indah alamnya,” tukasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya