Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Sensor Film (LSF) hingga kini masih mencoba berkomunikasi dengan Dirjen Aptika Kemenkominfo untuk melakukan penyensoran terhadap berbagai film yang diakses melalui jaringan informatika yang dewasa ini banyak diminati oleh publik.
Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Fibri Hardiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR mengatakan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri tanpa didukung oleh Kemenkominfo.
“Kami sudah mencoba untuk komunikasi dengan Dirjen Aptika terkait film yang ada di Netflix (media sosial/jaringan informatika). Kami tidak bisa sendiri karena kalau terkait jaringan informatika itu dengan Kemenkominfo karena domainnya dari sana,” ungkapnya, Selasa (16/3)
Meski berjumlah banyak dan belum dapat disensor oleh LSF namun pada 2020 sudah ada beberapa produsen film yang menyerahkan karyanya untuk dilakukan penyaringan sensor. Sebanyak 346 film judul, 29 dari Disney, Maxtream, Netflix, Go Play, Youtube, OverTheTop (OTT) dan internet.
“Total sudah 599 film di jaringan informatika yang sudah kami sensor. Kami ingin mengejar sensornya tapi juga memberikan literasi kepada publik kalau menonton harus bisa memilah sesuai klasifikasi usianya,” ungkapnya.
Baca juga: Wapres Ma'ruf minta PT Pos Jadi Kanal Penerimaan Wakaf
Pihaknya sambung Rommy memiliki kewenangan untuk melakukan sensor terhadap film televisi, kaset/CD yang disewakan, bioskop dan jaringan informatika. Sedangkan sebuah film yang akan berpindah platform maka wajib melakukan sensor ulang.
“Di media sosial, media yang mudah diunduh ke medsos dan Youtube memang lulus tapi peruntukannya bukan yang untuk diunduh sendiri. Dan tahun ini kami menerima 7 materi yang akan diunduh ke Youtube. Jadi memang sudah ada ada Youtuber yang sudah sadar undang-undang dan aturan”
Hingga kini LSF terus berupaya untuk mengajak produsen film bekerja sama dengan OTT untuk melakukan penyensoran terlebih dulu yang kemudian baru dapat dikirimkan ke OTT.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Haris Almasyhari menyoroti belum adanya kebijakan yang memudahkan produsen film dalam negeri untuk bisa mengekspos kekayaan alam dalam setiap karya film.
“Shooting film di luar negeri jauh lebih menarik dan murah sedangkan di beberapa daerah mengenakan pajak restibusi yang sangat tinggi. Harusnya bisa diekpos daerah kita tapi malah high cost sampai hari ini nyatanya belum berubah. Semoga nanti ada kebijakan yang lebih baik. Kenapa harus di luar negeri kalau di kita lebih indah alamnya,” tukasnya. (OL-4)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Berbeda dengan WhatsApp dan Instagram, TikTok resmi menolak fitur enkripsi end-to-end (E2EE) dengan alasan keamanan anak di bawah umur dan akses penegak hukum.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved