Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Vaksin Gotong Royong untuk Pekerja Swasta Tidak Dipungut Biaya

Ferdian Ananda Majni
15/3/2021 16:00
Vaksin Gotong Royong untuk Pekerja Swasta Tidak Dipungut Biaya
Vaksinasi Covid-19(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sesuai permenkes yang telah dikeluarkan, bahwa pekerja swasta yang menjadi peserta program Vaksinasi Gotong Royong tidak akan dikenai biaya.

"Yang penting pada prinsipnya tidak dipungut biaya kepada masyarakat," kata Menkes Budi dalam rapat dengar pendapat bersama DPR RI Senin (15/3)

Untuk sasaran program Vaksinasi Gotong Royong menyasar para pekerja swasta di seluruh perusahaan di Indonesia. "Sasaran penerimanya adalah karyawan karyawati dari seluruh perusahaan yang ada di Indonesia," sebutnya.

Dia menegaskan bahwa jenis vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi Gotong Royong akan berbeda dengan vaksin Covid-19 program vaksinasi gratis pemerintah.

"Nanti mungkin pihak Biofarma bisa menyampaikan agar tidak terjadi kebocoran dari vaksin yang gratis ke vaksin yang berbayar," jelasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Akan Hadiri Festival Vaksinasi di Makassar

Selanjutnya, pihaknya akan menentukan tarif vaksinasi Covid-19 gotong royong setelah Badan Usaha Milik Negara dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) membahas skema pembiayaan dan pelaksanaannya.

"Tarifnya memang akan ditentukan oleh kemenkes tapi kami baru akan menentukan tarifnya sesudah BUMN dan Kadin duduk bersama datang ke kami, jadi harus ada kesepakatan antara mereka," lanjutnya.

Menkes Budi juga memastikan bahwa distribusi hingga penyuntikan vaksin akan dilakukan oleh PT Bio Farma dan pihak swasta agar tidak menambah beban fasilitas kesehatan yang masih melaksanakan program vaksinasi pemerintah.

"Kemudian distribusi dan penyuntikan nya juga dilakukan oleh Biofarma dan pihak swasta agar tidak membebani fasilitas kesehatan yang ada untuk melakukan vaksinasi," ujarnya.

Dalam pendataan, pihaknya minta agar menggunakan database yang sama sehingga tidak terjadi duplikasi penyuntikan, begitu juga pasca vaksinasi dan pengawasan KIPI diikuti dengan prosedur yang ada di Kemenkes. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya