Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika menyatakan, penggunaan internet di Indonesia sangat tinggi. Hal itu didorong oleh tarif internet yang murah, dan banyaknya jumlah pengguna ponsel pintar mencapai 167 juta orang atau 89% dari total penduduk Indonesia.
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M Ramli menyampaikan hal itu dalam diskusi Satu Jam Berbincang Ilmu : Polemik UU ITE pada Sabtu (6/3), seperti dilansir dari laman Unpad.
Bila dilihat berdasarkan usia, terang Ramli, rata-rata jumlah pengguna media sosial di Indonesia berkisar antara usia 25 – 34 tahun.
Wacana usia minimal
Akan tetapi, imbuh Ramli, pandemi Covid-19 ternyata menyebabkan penurunan batas usia minimal pengguna media sosial di Indonesia. “Efek sekolah daring menyebabkan usia minimal pengguna medsos di Indonesia turun hingga usia 6 tahun,” kata Ramli yang juga guru besar cyber law, hukum kekayaan intelektual dan hukum perdata internasional Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu.
Karena itulah, Ramli memandang penting regulasi wacana usia minimal. Namun, aktivitas pembelajaran daring yang dilakukan saat pandemi covid-19 mau tidak mau mendorong anak mengakses banyak informasi dari internet, salah satunya media sosial.
Ramli pun mendorong adanya pendampingan bagi anak usia sekolah saat mengakses internet. Pendampingan orang tua berperan penting dalam mencegah meningkatnya sikap tidak sopan, perundungan, maupun akses terhadap konten yang tidak layak.
Paling tidak sopan
Laporan “Digital Civility Index” yang dirilis Microsoft, akhir Februari 2021 lalu menjadi salah satu alasan, pentingnya pendampingan anak dalam berinteraksi dengan internet. Dalam laporan itu, Ramli menyebutkan, saat ini Indonesia ditempatkan sebagai negara dengan tingkat kesopanan pengguna internet terendah di Asia Tenggara.
Laporan ini, kata Ramli, harus menjadi cerminan bagi pemerintah untuk mulai menata ekosistem pengguna internet yang baik. Selain infrastruktur, pemerintah juga perlu membangun ekosistem internet yang sehat.
“Kita bangun sinyal sedemikian rupa hebatnya, sehingga semua bisa terkoneksi. Ekosistem juga harus kita bangun, sosial budaya dan etika harus kita jaga,” ungkap Ramli.
Penerapan etika dalam menggunakan internet harus dilakukan oleh setiap pengguna internet di Indonesia. Jika etika dijaga dengan baik, Indonesia akan lepas dari negara dengan tingkat kesopanan terendah di jagat internet. (H-2)
Banyak wilayah di Bali yang membutuhkan akses internet stabil, terutama daerah yang secara geografis terisolasi.
Tanpa dukungan WiFi yang andal, pelaku usaha berisiko menghadapi gangguan operasional yang berujung pada hilangnya peluang penjualan.
Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur digital di wilayah Indonesia timur mencapai tonggak baru dengan beroperasinya Community Gateway pertama di Indonesia.
Pemerintah Rusia memblokir Snapchat dan membatasi FaceTime dengan alasan keamanan nasional.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Nama domain tingkat tinggi geografis telah menjadi symbol identitas daerah dan sarana memperkuat posisi suatu wilayah di ruang digital.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved