Rabu 03 Maret 2021, 20:30 WIB

Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik Diresmikan di Kota Batu

mediaindonesia.com | Humaniora
Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik Diresmikan di Kota Batu

Ist/KLHK
Dirjen PPKL, KLHK MR Karliansyah meresmikan IPAL) domestik di Desa Pesanggrahan, Kota Batu, Jawa Timur,Rabu (3/3).

 

DIRJEN Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) MR Karliansyah meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik di Desa Pesanggrahan, Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), Rabu (3/3).

Peresmian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Domestik untuk air limbah rumah tangga di Kota Batu dihadiri Wakil Wali Kota Kota Batu Punjul Santoso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait di Kota Batu, pemangku pesantren rakyat, dan  masyarakat.

Dalam peresmian IPAL, Karliansyah mengatakan, pembangunan IPAL ini adalah bentuk upaya mewujudkan lingkungan yang baik dan bersih di Indonesia. Saat ini indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) melebihi target yakni mencapai 70,20.

Tapi sampai saat ini, indeks kualitas air capaiannya masih sangat sedikit, mencapai 53. Padahal semestinya harus di atas 55. Salah satu penyebabnya adalah karena limbah rumah tangga belum terolah dengan sempurna. Dengan permasalah itu, maka KLHK membangun IPAL.

Lebih lanjut Karliansyah menyebut pembangunan IPAL di Kota Batu ini sebagai pembangunan yang terbaik di Indonesia.

“Pembangunan ini model yang luar biasa, karena dibangun di lahan permukiman penduduk sempit, tidak punya lahan, tapi memanfaatkan areal yang ada,” ujar Karliansyah.

Bangunan IPAL di Kota Batu dibangun memanfaatkan jalan yang ada.Adapun IPAL Komunal Domestik berlokasi di RT 5 RW 13, Dusun Matsari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jatim, untuk mengolah air limbah rumah tangga sebanyak 55 kepala keluarga (KK) yang berasal dari kegiatan mandi cuci dan kakus (MCK) dan dapur warga.

IPAL komunal yang dibangun terdiri dari bak penyaring, bak pengendap, bak anaerobik baffled reactor, dan bak aerobik filter.

Kapasitas  IPAL terpasang untuk 60 KK atau 24 m3 air limbah rumah tangga per hari. Saat ini IPAL tersebut dapat mengolah air limbah rumah tangga  dari 55 KK atau 220 jiwa. Kapasitas ini masih dapat dioptimalkan sehingga mencapai kapasitas IPAL terpasang.

Penurunan bebas pencemar 90%

Dirjen Karliansyah mengungungapkan bahwa kinerja IPAL komunal tersebut memiliki efisiensi penurunan beban pencemar sekitar 90%.

"Artinya dapat menurunkan beban pencemar BOD (Biological Oxygen Demand) yang dikontribusikan ke lingkungan dari 2,9 ton BOD per tahun menjadi sekitar 0,6 ton BOD per tahun," jelasnya.

Hasil uji laboratorium terhadap air limbah hasil olah IPAL tersebut telah memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 68 tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.

Dengan demikian air limbah hasil olah dari IPAL tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyiram tanaman warga setempat;

Menurut Karliansyah, pembangunan IPAL dilaksanakan dengan konsep padat karya. Seluruh pengerjaan pembangunan IPAL dilakukan oleh tenaga kerja dari warga setempat,  dengan pendampingan dari KLHK, pemerintah Kota Batu, dan pemuka agama;

Adapun Acara peresmian diawali dengan penanaman pohon di hulu Sungai Brantas area konservasi mata air Desa Pesangrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Dilanjutkan dengan pelepasan burung merpati sebagai symbol pelestarian alam, peninjauan lokasi IPAL komunal dan sistem perpipaannya, pengguntingan pita dan tandatangan prasasti peresmian IPAL. Acara diakhiri dengan laporan panitia, sambutan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso dan peresmian IPAL oleh Dirjen PPKL KLHK.

Warga sangat antusias menyambut pembangunan IPAL komunial ini, yang ditindaklanjuti dengan memperbaiki kualitas lingkungan sekitar seperti memperbaiki jembatan serta membangun gapura.

Hal itu disampaikan pemangku pesantren Rakyat Kota Batu, Ulul Azmi. Ia berharap adanya sinergitas antara semua pihak termasuk peran para pemuka agama.

Karliansyah menjelaskan, kegiatan pembangunan IPAL komunal untuk air limbah rumah tangga  seperti ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan dapat direplikasi di tempat lain.

Hal ini membuktikan bahwa pengolahan air limbah rumah tangga dapat dilakukan dengan partisipasi warga, di lokasi pemukiman padat penduduk, dan pada lahan yang sangat terbatas.

"Warga setempat diharapkan mau dan mampu berinovasi memanfaatkan fasilitas umum seperti pemanfaatan area di bawah jalan pemukiman sebagai lahan untuk pembangunan IPAL komunal," ujarnya.

“Sebagai bentuk komitmen KLHK terhadap pengelolaan air limbah rumah tangga khususnya di Kota Batu, tahun ini akan dilanjutkan pembangunan IPAL di 3 lokasi lain yaitu di RT 2 RW 2, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu; RT 7 RW 11, Kelurahan Sisir, Kota Batu; RT 2 RW 5, Kelurahan Temas, Kota Batu,” katanya. (RO/OL-09)

Baca Juga

DOK.DPR RI/SIT

Ledia Hanifa: Jangan Buka Rekrutmen Guru PPPK Baru Sebelum Masalah Selesai

👤mediaindonesia.com 🕔Minggu 28 Mei 2023, 23:13 WIB
Ratusan ribu guru lulusan rekrutmen PPPK masih menunggu kepastian nasib mereka yang masih tergantung tanpa...
AFP/Simon Maina.

Benarkah Menyebut Allah Allah bukan Zikir tidak Dapat Pahala?

👤Media Indonesia 🕔Minggu 28 Mei 2023, 22:00 WIB
Berikut dalil-dalil bahwa menyebut kata Allah saja merupakan...
Dok. Joar

Joar Ajak Influencer Bagikan Cara Hadapi Perasaan Insecure

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Minggu 28 Mei 2023, 21:07 WIB
Banyak faktor yang menyebabkan timbulnya rasa insecure, mulai dari prestasi di sekolah, dunia kerja, penampilan, hingga pencapaian...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya