Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Urgensi Pengelolaan Limbah Medis di Masa Pandemi Covid-19

Faustinus Nua
15/2/2021 11:40
Urgensi Pengelolaan Limbah Medis di Masa Pandemi Covid-19
LIMBAH MEDIS INFEKSIUS: Petugas bersiap melakukan proses pembakaran limbah medis dengan menggunakan mesin incinerator di Dawuan, Karawang.(ANTARA/ Muhamad Ibnu Chazar)

JUMLAH limbah medis yang dihasilkan dari penanganan covid-19 terus bertambah seiring dengan meningkatnya angka penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 ini. Limbah medis ini tidak hanya dihasilkan dari aktivitas fasilitas kesehatan, namun juga dari penggunaan alat pelindung diri (APD) masyarakat sehari-hari seperti masker sekali pakai dan face shield.

Selama tujuh bulan saja (Maret- September 2020) masa pandemi covid-19 di Indonesia, jumlah timbunan limbah medis termasuk masker dan APD diperkirakan mencapai 1.662,75 ton.

Deputi Bidang Ilmu Teknik LIPI, Agus Haryono menjelaskan bahwa limbah medis merupakan jenis limbah infeksius yang perlu penanganan khusus untuk mengurangi resiko penularan penyakit dan pencemaran lingkungan.
“Selain dari APD harian, limbah infeksius juga dapat berasal dari rumah tangga yang terdapat orang dalam pemantauan (ODP). Perlu pengelolaan dengan standar tertentu agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” ujar Agus dalam keterangan resmi LIPI, Senin (15/2).

Kepala Loka Penelitian Teknologi Bersih LIPI, Ajeng Arum Sari mengungkapkan limbah infeksius fasilitas pelayanan kesehatan harus disimpan dalam kemasan tertutup paling lama dua hari setelah dihasilkan. “Limbah ini setelah disimpan harus dimusnahkan dengan fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran 800 derajat Celcius. Selain itu, limbah infeksius juga dapat dimusnahkan dengan cara diautoklaf yang dilengkapi dengan pencacah,” kata Ajeng.

Dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2021, LIPI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan serta kelompok masyarakat peduli lingkungan menggelar webinar “Jangan Buang Maskermu!: Pengelolaan Limbah Masker di Masa Pandemi COVID-19”.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan, besok (Selasa; 16/2), LIPI akan membahas tentang disinfeksi dan daur ulang limbah masker. LIPI juga akan memperkenalkan inovasi-inovasi pengelolaan limbah medis seperti insinerator dan teknologi sterilisasi limbah medis.
Webinar ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi publik untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan industri dalam mengelola limbah masker. Selain itu, diskusi dari kegiatan ini diharapkan mendorong percepatan inovasi teknologi sehingga dapat terimplementasikan oleh masyarakat dan industri.(H-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya