Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
IKATAN Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) menyayangkan tindakan Aisha Wedding yang mempromosikan perkawinan anak. Hal tersebut selain memperalat agama dan punya motif ekonomi, jelas-jelas meremehkan perempuan.
"Tindakan mencari keuntungan dengan membawa agama, apalagi anak yang menjadi korban. Ini tidak benar,” kata Ketua Umum IWAPI Nita Yudi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/2).
Dijelaskan Nita, Anak merupakan kebanggan keluarga dan orang tua berharap anaknya kelak menjadi sukses sehingga bisa membantu kehidupan ekonomi keluarga.
Hampir semua orang tua kata dia berharap anaknya menjadi pengusaha sukses atau pejabat pemerintahan. Karenanya dia sangat prihatin jika orang tua terlalu cepat menjodohkan dan menikahkan anak perempuannya.
“Biarkan anak menggapai cita citanya, karena itu sudah barang tentu tidak lagi membebani orang tua,” katanya.
Apa yang dilakukan Aisha Wedding sebagai wedding organizer (WO) kata dia telah meremehkan perempuan dan sekaligus telah melanggar UU Perlindungan Anak (UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014) dan UU Perkawinan (UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019, karena ada unsur menganjurkan perkawinan anak.
Perkawinan usia anak, atau perkawinan dini lanjut Nita, akan membawa banyak dampak negatif. Di antaranya kemungkinan besar bisa terjadi kerentanan kondisi rumah tangga mereka kelak. Ditambah lagi kurangnya wawasan kesehatan pasangan anak tersebut juga bisa berdampak pada kondisi anak mereka kelak.
Baca juga : Kementeria PPA: Aisha Wedding Muncul Karena Rapuhnya Keluarga
“Nah ini bisa mengakibatkan anak jadi stanting dan kekurang gizi. Belum lagi masalah pendidikan, kan kita tidak mengingikan generasi kita jadi kurang potensi,” jelasnya.
Dia berharap aparat hukum segera bersikap dan menghentikan kegiatan Aisha Wedding. Diinformasikan minggu ini ramai dibicarakan dunia maya jika Aisha Wedding muncul di masyarakat dan di media sosial, mengajak kaum muda dengan rentang usia 12-21 tahun untuk menikah melalui penyelenggara Aisha Weddings.
Mengutip laman Aisha Weddings, Rabu (10/2/2021), wedding organizer ini mengajak semua wanita muslim bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. “Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih,” seperti dikutip.
Aisha Wedding menuliskan agar para perempuan tidak bersikap egois dan tidak menjadi beban bagi orang tua.
“Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal!”
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KemenPPPA) telah melaporkan Aisha Wedding selaku wedding organizer ke kepolisian karena menganjurkan perkawinan anak. KemenPPPA menuliskan bahwa Aisha Wedding telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan sangat mempengaruhi pola pikir kaum muda untuk terdorong melakukan nikah secara siri dan menikah di usia anak. Kementerian PPPA mengungkapkan bahwa aksi Aisha Wedding sebagai WO telah melanggar hukum. (OL-7)
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Risiko kesehatan fisik yang serius seperti anemia, preeklamsia, hingga gangguan mental menjadi ancaman nyata yang mengintai remaja yang memutuskan menikah di usia anak.
Berdasarkan data BPS 2025, NTB merupakan provinsi dengan proporsi perempuan berstatus kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun tertinggi, yaitu sebesar 14,96%.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Angka pernikahan dini di Kalsel jauh di atas rata-rata nasional 18%, sementara angka stunting nasional 19,8%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved