Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

IWAPI : Tindakan Aisha Wedding Punya Motif Remehkan Perempuan 

Thomas Harming Suwarta
13/2/2021 23:55
IWAPI : Tindakan Aisha Wedding Punya Motif Remehkan Perempuan 
Ketua Umum IWAPI Nita Yudi(Dok. Pribadi)

IKATAN Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) menyayangkan tindakan Aisha Wedding yang mempromosikan perkawinan anak. Hal tersebut selain memperalat agama dan punya motif ekonomi, jelas-jelas meremehkan perempuan.

"Tindakan mencari keuntungan dengan membawa agama, apalagi anak yang menjadi korban. Ini tidak benar,” kata Ketua Umum IWAPI Nita Yudi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/2).

Dijelaskan Nita, Anak merupakan kebanggan keluarga dan orang tua berharap anaknya kelak menjadi sukses sehingga bisa membantu kehidupan ekonomi keluarga. 

Hampir semua orang tua kata dia berharap anaknya menjadi pengusaha sukses atau pejabat pemerintahan. Karenanya dia sangat prihatin jika orang tua terlalu cepat menjodohkan dan menikahkan anak perempuannya. 

“Biarkan anak menggapai cita citanya, karena itu sudah barang tentu tidak lagi membebani orang tua,” katanya.

Apa yang dilakukan Aisha Wedding sebagai wedding organizer (WO) kata dia telah meremehkan perempuan dan sekaligus telah melanggar UU Perlindungan Anak (UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014) dan UU Perkawinan (UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019, karena ada unsur menganjurkan perkawinan anak. 

Perkawinan usia anak, atau perkawinan dini lanjut Nita, akan membawa banyak dampak negatif. Di antaranya kemungkinan besar bisa terjadi kerentanan kondisi rumah tangga mereka kelak. Ditambah lagi kurangnya wawasan kesehatan pasangan anak tersebut juga bisa berdampak pada kondisi anak mereka kelak. 

Baca juga : Kementeria PPA: Aisha Wedding Muncul Karena Rapuhnya Keluarga

“Nah ini bisa mengakibatkan anak jadi stanting dan kekurang gizi. Belum lagi masalah pendidikan, kan kita tidak mengingikan generasi kita jadi kurang potensi,” jelasnya.

Dia berharap aparat hukum segera bersikap dan menghentikan kegiatan Aisha Wedding. Diinformasikan minggu ini ramai dibicarakan dunia maya jika Aisha Wedding muncul di masyarakat dan di media sosial, mengajak kaum muda dengan rentang usia 12-21 tahun untuk menikah melalui penyelenggara Aisha Weddings.

Mengutip laman Aisha Weddings, Rabu (10/2/2021), wedding organizer ini mengajak semua wanita muslim bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. “Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih,” seperti dikutip.

Aisha Wedding menuliskan agar para perempuan tidak bersikap egois dan tidak menjadi beban bagi orang tua. 

“Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal!”

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KemenPPPA) telah melaporkan Aisha Wedding selaku wedding organizer ke kepolisian karena menganjurkan perkawinan anak. KemenPPPA menuliskan bahwa Aisha Wedding telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan sangat mempengaruhi pola pikir kaum muda untuk terdorong melakukan nikah secara siri dan menikah di usia anak. Kementerian PPPA mengungkapkan bahwa aksi Aisha Wedding sebagai WO telah melanggar hukum. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya