Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemecatan guru di Bone, Sulawesi Selatan, karena mengunggah gaji di media sosial dibatalkan. Keputusan itu berpotensi mematikan jenjang karier sang guru.
"Tolong dikembalikan (guru honorer yang dipecat)," kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi Jumat (12/2).
Menurut Unifah, guru tersebut tak seharusnya dipecat karena memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Pemecatan ini disebut bisa membuat sang guru sulit, misalnya dalam mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). "Jangan kayak begitu. Jadi kepala sekolah tolong duduk bersama," terangnya.
Baca juga: Kemenkominfo Temukan 5 Model Hoaks soal Vaksin Covid-19
Menurut Unifah, kasus ini seperti puncak gunung es permasalahan guru honorer. Hingga saat ini, kata dia, para guru honorer minim perlindungan, baik dari segi profesi maupun kesejahteraan.
Padahal, kata dia, undang-undang tentang guru jelas mengatur soal perlindungan profesi tenaga pendidik. Unifah pun meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) turun tangan.
"Seharusnya ini persoalan besar. (Kemendikbud) Jangan pura-pura tutup mata kalau persoalan guru," cetus dia.
Seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Vina, 34, dipecat dari sekolah tempatnya mengajar. Vina dipecat lantaran mengunggah status di media sosial perihal gaji Rp700 ribu yang didapat selama mengajar empat bulan.
Vina menuturkan, postingan yang ditulis di media sosial sebagai bentuk rasa syukur atas kebaikan dari pimpinannya karena telah diberikan honor sebanyak Rp700 ribu setelah mengajar beberapa bulan di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar.
"Saya posting sebagai bentuk syukur ku karena dikasih gaji. Saya cuman bilang terima kasih pak haji sudah dikasih dana BOS sebanyak Rp700 ribu selama empat bulan," kata Vina, Jumat, (12/2). (H-3)
Seluruh biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung negara, baik melalui APBN maupun APBD.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran.
PGRI mendukung Kebijakan Perubahan Penilaian Kinerja yang membawa angin segar karena pemenuhan kewajiban mengajar 24 jam tatap muka per minggu dapat dipenuhi dengan tugas guru lain.
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi meminta pemerintah segera menyelesaikan sertifikasi guru. Sebab, baru sekitar 60% guru yang sudah tersertifikasi.
Sertifikasi guru adalah proses penting untuk memastikan tenaga pengajar memenuhi standar profesional di Indonesia. Ini proses, syarat, dan relevansinya di dunia pendidikan.
Salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik di Indonesia adalah dengan memberikan sertifikasi guru,.
PRESIDEN Prabowo Subianto akan memberikan paket stimulus untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun
MK mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar 9 tahun dari SD hingga SMP. Muncul pula ketakutan dari para guru, khususnya guru honorer yang takut gajinya menunggak atau dipotong.
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan kembali memenangkan gugatan sengketa seleksi PPK Langkat Tahun 2023.
Orang tak dikenal (OTK) menembak Andarias Tanna, 44, guru honorer yang tinggal di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah hingga tewas.
Pentingnya komitmen negara untuk hadir dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik yang merupakan kunci bagi kemajuan bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved