Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PGRI Minta Kembalikan Guru di Bone Dipecat karena Unggah Gaji

Citra Larasati
13/2/2021 09:20
PGRI Minta Kembalikan Guru di Bone Dipecat karena Unggah Gaji
Guru honorer mengisi formulir permohonan rekening baru untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah di Bank Mandiri Ciamis, Senin (7/12/2020).(ANTARA/ADENG BUSTOMI)

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemecatan guru di Bone, Sulawesi Selatan, karena mengunggah gaji di media sosial dibatalkan. Keputusan itu berpotensi mematikan jenjang karier sang guru.
 
"Tolong dikembalikan (guru honorer yang dipecat)," kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi Jumat (12/2).
 
Menurut Unifah, guru tersebut tak seharusnya dipecat karena memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Pemecatan ini disebut bisa membuat sang guru sulit, misalnya dalam mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). "Jangan kayak begitu. Jadi kepala sekolah tolong duduk bersama," terangnya.

Baca juga: Kemenkominfo Temukan 5 Model Hoaks soal Vaksin Covid-19
  
Menurut Unifah, kasus ini seperti puncak gunung es permasalahan guru honorer. Hingga saat ini, kata dia, para guru honorer minim perlindungan, baik dari segi profesi maupun kesejahteraan. 
 
Padahal, kata dia, undang-undang tentang guru jelas mengatur soal perlindungan profesi tenaga pendidik. Unifah pun meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) turun tangan.
 
"Seharusnya ini persoalan besar. (Kemendikbud) Jangan pura-pura tutup mata kalau persoalan guru," cetus dia.
 
Seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Vina, 34, dipecat dari sekolah tempatnya mengajar. Vina dipecat lantaran mengunggah status di media sosial perihal gaji Rp700 ribu yang didapat selama mengajar empat bulan.
 
Vina menuturkan, postingan yang ditulis di media sosial sebagai bentuk rasa syukur atas kebaikan dari pimpinannya karena telah diberikan honor sebanyak Rp700 ribu setelah mengajar beberapa bulan di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar.
 
"Saya posting sebagai bentuk syukur ku karena dikasih gaji. Saya cuman bilang terima kasih pak haji sudah dikasih dana BOS sebanyak Rp700 ribu selama empat bulan," kata Vina, Jumat, (12/2). (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya