Kebijakan pendidikan dapat dianggap berpihak kepada manakala memperhatikan dan mementingkan kebutuhan belajar dan perkembangan anak. Dalam kaitan ini, Asesmen Nasional (AN) yang akan digelar tahun ini dinilai bentuk evaluasi yang dapat berpihak pada anak.
Kepala Peneliti Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Anindito Aditomo mengutarakan sebuah kebijakan tersebut dapat mendorong guru memperbaiki cara ajar, mendorong guru untuk berfokus pada pengembangan kompetensi yang berguna bagi semua siswa dalam jangka panjang, serta kebijakan yang tidak membebani anak dengan tes-tes yang dibuat untuk kepentingan pemerintah.
Namun, ia mengingatkan terdapat risiko dari AN d iantaranya terkait keselarasan dengan kriteria seleksi Peserta Didik Baru (PPDB) dan seleksi masuk perguruan tinggi.
Baca juga: Kemenag Tiadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
“Seleksi didasarkan pada tes yang berorientasi konten, sehingga guru dan siswa juga tetap berorientasi pada konten,” kata Anindito Aditomo pada diskusi virtual bertajuik “Asesmen Nasional (AN) - Menuju Sistem Evaluasi Pendidikan yang Berpihak Kepada Anak”
Dikatakan, kapasitas guru dan sekolah dalam menerapkan evaluasi hasil belajar siswa merupakan risiko kedua untuk penerapan Asesmen Nasional. “Rapor sekolah dipandang tidak bisa diperbandingkan, sehingga daerah mengisi ‘lubang’ ini dengan mengadakan ujian-ujian daerah,” tuturnya.
Koordinator Analisis dan Pemanfaatan Hasil Penilaian, Pusat Asesmen dan Pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dr. Rahmawati mengemukakan konsep AN seringkali disalah pahami masyarakat. Bahwa AN hanya tentang Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Padahal ada banyak komponen lain yang tujuan sebenarnya baik tetapi belum dipahami menyeluruh oleh masyarakat. Ia mengibaratkan bahwa sistem pendidikan bukan sebuah ajang pacuan kuda.
“Karena sistem pendidikan bukan seperti pacuan kuda sehingga Asesmen Nasional hadir untuk menjadi solusi dari kondisi tersebut,” ujar Rahmawati.
Tentunya setiap kebijakan tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan pengawasan juga kerja sama dari berbagai pihak. Pemerhati pendidikan yang juga anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Doni Koesuma berharap seluruh elemen yang terlibat dapat menjaga integritas pada penerapan kebijakan Asesmen Nasional serta tetap berfokus kepada anak.
“Ketika berbicara tentang AN, maka kita harus berfokus kepada anak. Melihat manfaat apa yang diterima oleh anak. Selain itu, para guru harus mengevaluasi secara jujur. Karena anak-anak ini adalah masa depan Indonesia,” pesan Doni.
Diharapkan kebijakan ini dapat membawa sistem evaluasi pendidikan yang lebih berpihak kepada anak sehingga dapat menciptakan transformasi pendidikan Indonesia menuju ke arah yang lebih baik (H-3)