Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Penanganan Bencana Belum Perhatikan Kelompok Rentan

Atalya Puspa
07/2/2021 13:00
Penanganan Bencana Belum Perhatikan Kelompok Rentan
PENGUNGSI BANJIR KUDUS: Warga korban banjir makan di tempat pengungsian, di Desa Pasuruan Lor.Jati, Kudus, Jawa Tengah.(ANTARA/ YUSUF NUGROHO)

KEKERASAN berbasis gender sebagai dampak lain dari bencana alam dinilai sering luput dari perhatian dan pendataan. Untuk itu penanganan bencana membutuhkan upaya yang terintegrasi sejak tahap mitigasi bencana hingga rehabilitasi.

"Terjadinya kekerasan berbasis gender yang kerab terjadi di lokasi bencana dalam bentuk pelecehan dan kekerasan seksual karena beberapa faktor, diantaranya sarana dan prasarana yang tidak responsif gender," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam keterangan resmi, Minggu (7/2).

Dicontohkan misal fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) di lokasi pengungsian sering kali belum terpisah antara laki-laki dan perempuan, lokasi yang terlalu jauh, minim penerangan. Selain itu, tenda pengungsian yang belum dipisahkan antara laki-laki dan perempuan, dan penyatuan beberapa keluarga dalam satu tenda.

Menurut Bintang penanggulangan bencana bagi perempuan dan anak kuncinya pada koordinasi dan sinergi berbagai pihak, mulai dari Kementerian/Lembaga hingga organisasi kemasyarakatn dalam mewujudkan penanganan bencana yang strategis, inklusif, serta ramah bagi perempuan dan anak.

Dalam situasi bencana, implikasi dan dampak kerentanan yang dialami berbeda antara laki-laki dan perempuan. "Terutama pada perempuan sebagai kepala keluarga, perempuan miskin, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia apalagi saat ini dihadapkan pada kondisi sulit pandemi covid-19,” tuturnya.

Untuk itu Bintang berharap koordinasi dan kerja sama yang sudah dibangun dengan Kementerian/Lembaga dan Lembaga Masyarakat dalam penanggulangan bencana, terutama untuk pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak terus ditingkatkan.
“Semoga kita bersama dapat bergandengan tangan memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen agar pola penanganan bencana mampu menumbuhkan ketangguhan kepada masyarakat, termasuk perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial (Kemensos), Safii Nasution menyatakan pihaknya telah melakukan upaya-upaya dalam memprioritaskan kebutuhan perempuan dan anak dalam penanggulangan bencana.

Upaya pencatatan data kelompok berkebutuhan khusus yang dilakukan satgas di lapangan, pemberian makanan bayi hingga baju anak. Tenda pengungsian khusus juga disediakan untuk mengurangi penularan covid-19 dan hampir semuanya diisi oleh anak-anak dan perempuan.

Ke depan, Taruna Satgas Bencana (Tagana) akan mengundang Kemen PPPA sebagai narasumber untuk berbagi pengetahuan mengenai penanganan bencana berperspektif perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Sekertaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Hermansyah juga sependapat mengenai prioritas terhadap kelompok rentan. Dalam PERKA BNPB perlindungan kelompok rentan menjadi hal yang utama, seperti kebutuhan spesifik ibu hamil, balita, lansia, dan disabilitas selalu menjadi prioritas, namun implementasinya memang masih dibutuhkan perbaikan-perbaikan.

“Ke depan masukan dari Ibu Menteri PPPA akan dijadikan salah satu bahan pertimbangan dalam penanganan bencana yang lebih berperspektif perempuan dan anak. Diharapkan Kementerian/Lembaga terkait, yakni BNPB, Kemensos, Kemenkes, Kemenko PMK, dan Kemen PPPA bisa bekerja sama, saling mengawal, dan menetapkan pedoman penanggulangan bencana yang memprioritaskan kelompok rentan,” kata Hermansyah.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya